Lebih Canggih dengan Sistem Pajak Baru
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Sistem perpajakan Indonesia bakal memasuki era baru. Sistem Informasi Direktorat Jenderal Pajak (SIDJP) bakal digantikan Core Tax Administration System (CTAS) atau Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP).
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Dwi Astuti mengungkapkan saat ini sistem pajak canggih tersebut masih tahap uji coba. "Perlu kami sampaikan bahwa core tax masih dalam tahap pengujian. Adapun yang berlaku sejak awal Juli 2024 adalah implementasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)," kata dia, kemarin.
