KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjelang Pemilu 2024, sejumlah kasus dugaan korupsi menarik perhatian publik. Aparat penegak hukum, dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, hingga Kepolisian RI (Polri) terus mengusut perkara dugaan korupsi.
Sebut saja, penetapan tersangka eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh KPK dalam kasus dugaan pemerasan dalam jabatan dan penerimaan gratifikasi. Lalu, KPK menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.