KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjelang Pemilu 2024, sejumlah kasus dugaan korupsi menarik perhatian publik. Aparat penegak hukum, dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, hingga Kepolisian RI (Polri) terus mengusut perkara dugaan korupsi.
Sebut saja, penetapan tersangka eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh KPK dalam kasus dugaan pemerasan dalam jabatan dan penerimaan gratifikasi. Lalu, KPK menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.