KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hasrat PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) menaikkan harga jual gas bumi mulai 1 November 2019 tak kesampaian. Pemerintah melarang keinginan PGAS mengerek harga gas industri.
Pelaku pasar saham langsung merespons negatif. Harga saham PGAS anjlok 13,52% ke level Rp 2.110 per saham, Kamis (31/10).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.