Legalisasi Tambang Ilegal Berisiko Melawan Hukum
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menangani masalah pertambangan tanpa izin (PETI) alias tambang ilegal melalui skema kemitraan yang mirip dengan program legalisasi sumur minyak rakyat. Hanya saja, skema kemitraan ini berpotensi menimbulkan ketidakjelasan batas antara aktivitas legal dan ilegal.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Gita Mahyarani mengatakan penerapan kemitraan pada PETI berisiko mencederai rasa keadilan bagi pelaku usaha yang selama ini patuh terhadap regulasi.
