KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Heboh, Kepulauan Widi di Maluku Utara masuk dalam daftar lelang di Amerika Serikat. Tak pelak, isu tersebut memantik reaksi sejumlah pihak lantaran aturan main di Indonesia melarang penjualan pulau.
Sebelumnya The Guardian melaporkan, gugusan kepulauan Widi di Provinsi Maluku Utara akan dilelang di Sotheby's Auctions Concierge yang berbasis di New York, Amerika Serikat.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.