KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemberi pinjaman di fintech atau yang biasa dikenal dengan sebutan lender tampaknya puas dengan imbal hasil yang didapatkannya. Hal ini terlihat dari data jumlah lender yang memberikan pendanaan di platform fintech.
Melihat data dari Otoritas Jasa Keuangan, jumlah lender fintech lending di Oktober mencapai 788.702 entitas. Adapun, dari jumlah rekening yang didanai mencapai 10,4 juta entitas yang berarti setiap lender bisa mendanai lebih dari satu rekening di platform fintech lending.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.