KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemberi pinjaman di fintech atau yang biasa dikenal dengan sebutan lender tampaknya puas dengan imbal hasil yang didapatkannya. Hal ini terlihat dari data jumlah lender yang memberikan pendanaan di platform fintech.
Melihat data dari Otoritas Jasa Keuangan, jumlah lender fintech lending di Oktober mencapai 788.702 entitas. Adapun, dari jumlah rekening yang didanai mencapai 10,4 juta entitas yang berarti setiap lender bisa mendanai lebih dari satu rekening di platform fintech lending.
