Lengkap, Modus Dugaan Korupsi Timah yang Melibatkan Crazy Rich dan Petinggi TINS

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:07 WIB
Lengkap, Modus Dugaan Korupsi Timah yang Melibatkan Crazy Rich dan Petinggi TINS
[ILUSTRASI. Kejaksaan Agung menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.]
Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Titis Nurdiana

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kasus dugaan korupsi tata niaga pertambangan timah periode 2015-2022 di Kepulauan Bangka Belitung makin terang benderang. Kasus ‘lama’ yang ‘hidup’ lagi ini membelalakan mata lantaran disebut menyebabkan kerusakan negara jumbo yakni Rp 217 triliun!

Makin menyentak, kasus ini menyeret sejumlah petinggi PT Timah Tbk (TINS) serta crazy rich Pantai Indah Kapuk Helena Lim serta Harvey Moeis, suami pesohor Sandra Dewi. Total kompral, kini ada 16 orang tersangka dalam dugaan korupsi tata niaga pertambangan timah ini. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Indosat (ISAT) Tambah Delapan Kegiatan Usaha, Dari Periklanan Hingga IoT
| Selasa, 13 Mei 2025 | 07:23 WIB

Indosat (ISAT) Tambah Delapan Kegiatan Usaha, Dari Periklanan Hingga IoT

Rata-rata margin laba bersih tahun 2025-2029 diprediksi meningkat sebesar 22,10% dibanding posisi per akhir tahun 2024.

Tren Kenaikan Harga Bitcoin (BTC) Diproyeksi Masih Berlanjut
| Selasa, 13 Mei 2025 | 07:03 WIB

Tren Kenaikan Harga Bitcoin (BTC) Diproyeksi Masih Berlanjut

Belum ada sentimen negatif, harga bitcoin diprediksi masih akan bertahan di kisaran US$ 102.000 hingga US$ 108.000 per btc.

Catur dan Support System
| Selasa, 13 Mei 2025 | 07:00 WIB

Catur dan Support System

Pendanaan masih menjadi persoalan klasik di program pembinaan olahraga seperti catur yang merupakan olahraga sejuta umat.

Tarif, Konsumsi dan Sustainability
| Selasa, 13 Mei 2025 | 07:00 WIB

Tarif, Konsumsi dan Sustainability

Esensi dari keberlanjutan atau sustainability sebenarnya sederhana yakni mengurangi yang tidak perlu.

Masih Akumulasi Sejak Awal 2025, Lo Kheng Hong Kembali Beli 2,43 Juta Saham GJTL
| Selasa, 13 Mei 2025 | 06:43 WIB

Masih Akumulasi Sejak Awal 2025, Lo Kheng Hong Kembali Beli 2,43 Juta Saham GJTL

Harga saham PT Gajah Tunggal Tbk (GJTL) yang dikoleksi Lo Kheng Hong dalam beberapa bulan terakhir mengalami koreksi.

Ketegangan Global Mereda, Bursa Saham Asia Terlihat Lega
| Selasa, 13 Mei 2025 | 06:32 WIB

Ketegangan Global Mereda, Bursa Saham Asia Terlihat Lega

Sentimen positif bursa saham Asia datang dari harapan negosiasi perdagangan antara AS dan negara-negara lain seperti China akan berjalan positif.

Dolar Amerika Kian Perkasa, Mata Uang Asia Merana, Kecuali China
| Selasa, 13 Mei 2025 | 06:18 WIB

Dolar Amerika Kian Perkasa, Mata Uang Asia Merana, Kecuali China

Kondisi ini seharusnya bisa mendorong aliran modal kembali ke negara berkembang, termasuk Indonesia.

Perpres MBG demi Kelancaran Program
| Selasa, 13 Mei 2025 | 06:05 WIB

Perpres MBG demi Kelancaran Program

Perpres MBG ini bakal berisi aturan yang membuat MBG berjalan dengan efektif, efisien dan bisa terus berlanjut.

Portofolio ASABRI di Sebelas Saham Bertambah, Totalnya Bernilai Rp 1,14 Triliun
| Selasa, 13 Mei 2025 | 05:54 WIB

Portofolio ASABRI di Sebelas Saham Bertambah, Totalnya Bernilai Rp 1,14 Triliun

Secara total, nilai kepemilikan PT ASABRI (Persero) pada sebelas saham tersebut hingga 7 Mei 2025 mencapai Rp 1,14 triliun.

Pemerintah Libatkan PPATK di  RUU Perampasan Aset
| Selasa, 13 Mei 2025 | 05:35 WIB

Pemerintah Libatkan PPATK di RUU Perampasan Aset

Presiden Prabowo masih enggan untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu tentang Perampasan Aset.

INDEKS BERITA

Terpopuler