Berita Special Report

Lewat Trust Company, Dirut JRPT dan Afiliasinya Miliki Saham Senilai Rp 1,02 Triliun

Jumat, 28 Juni 2019 | 00:22 WIB
Lewat Trust Company, Dirut JRPT dan Afiliasinya Miliki Saham Senilai Rp 1,02 Triliun

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sudah sejak Juni 2017 nama Watiga Trust Pte Ltd menjadi pemegang saham PT Jaya Real Property Tbk (JRPT). Sebagai perusahaan pengelola dana (trust company), Watiga belum pernah memproklamirkan siapa ultimate beneficial owner (penerima manfaat akhir) dari saham JRPT yang dimilikinya kepada publik, sejak tahun 2017 hingga akhir 2018.

Hingga akhirnya, bersumber dari sepucuk surat yang ditandatangani Andrew Lim Direktur Watiga Trust pada 7 Januari 2019 kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), terungkap ultimate beneficial owner dari 1.897.698.700 (13,8%) saham JRPT yang dipegang Watiga saat itu adalah Trisna Muliadi dan Indriany Atmadja. Trisna Muliadi tak lain adalah direktur utama (dirut) JRPT. Adapun Indriany merupakan istri dari Trisna.

Surat tersebut lantas dipublikasikan oleh BEI lewat situsnya pada tanggal 10 Januari 2019. Dalam surat ini dijelaskan, Trisna menguasai 1.327.708.100 saham (9,66%) dan istrinya mengapit 569.990.600 saham (4,14%). Dengan memakai harga penutupan saham JRPT per 10 Januari 2019 di level Rp 632 per saham, maka nilai aset pasangan suami istri tersebut mencapai Rp 1,2 triliun.

Berselang 3 bulan, BEI kembali mengumumkan surat yang diterimanya dari Watiga Trust. Surat yang dipublikasikan BEI pada 2 April itu, berisi pertambahan kepemilikan total saham JRPT milik Trisna dan Indriany dari semula 13,8% menjadi 13,9% atau setara 1.920.825.100 saham.
 
Perlu dicatat, kedua surat yang dikirim Watiga tersebut guna memenuhi aturan Pasal 2 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) nomor 11/POJK.04/2017 tentang Keterbukaan Informasi Pemegang Saham Tertentu. Pada ayat 1 dari pasal itu diterangkan, anggota direksi dan dewan komisaris wajib melaporkan kepada OJK atas kepemilikan dan setiap perubahannya atas saham perusahaan baik secara langsung maupun tidak langsung.
 
Atas dasar ketentuan ini, Watiga pun memberitahukan bahwa telah terjadi perubahan jumlah kepemilikan saham yang dikuasainya untuk kepentingan Trisna dan istrinya.
 
Dalam laporan keuangan JRPT, nama Trisna praktis tidak pernah muncul. Seperti pada laporan keuangan kuartal I-2019 JRPT, nama Watiga tetap muncul sebagai pemilik 13,97% saham perusahaan tersebut. Di sisi lain, kepemilikan saham JRPT oleh dua komisaris di perusahaan itu, dimunculkan dalam laporan keuangan meski porsinya kurang dari 5%. Mereka terdiri dari Hiskak Secakusuma dan Soekrisman yang masing-masing mengapit 1,37% saham JRPT (lihat tabel).
 
Susunan Pemegang Saham JRPT Berdasarkan Laporan Keuangan Kuartal I-2019
Nama Pemegang Saham Porsi (%)
PT Pembangunan Jaya 63,59
Watiga Trust Pte Ltd 13,97
Hiskak Secakusuma 1,27
Soekrisman 1,27
Masyarakat 19,90

Hingga berita ini diturunkan, jumlah kepemilikan saham JRPT oleh Watiga telah mencapai 1.928.959.800 saham (14,03%). Jika menggunakan harga saham JRPT per Kamis (27/6) senilai Rp 530 per saham, artinya aset Trisna berserta istri berjumlah Rp 1,02 triliun (lihat tabel).

Kepemilikan Saham JRPT Oleh Watiga Trust
Tanggal Jumlah Saham Porsi (%)
22 Juni 2017 1.130.000.000 8,22
22 Des 2017 1.624.292.500 11,81
28 Des 2017 1.677.223.100 12,2
29 Des 2017 1.857.708.100 13,51
27 Des 2018 1.897.698.700 13,80
18 Mar 2019 1.920.825.100 13,97
23 April 2019 1.928.959.800 14,03
     

 

Perlu menjadi catatan, Trisna tidak pernah menjual saham yang telah dimilikinya. Yang dilakukan Trisna adalah hanya membeli, mengumpulkan saham JRPT, dan tidak pernah menjual (melepas) saham tersebut.
 
Saat dikonfirmasi, pihak JRPT tidak membantah data kepemilikan saham Trisna Muliadi yang disampaikan KONTAN. Djuniardi Christanto Sekretaris Perusahaan JRPT pun menegaskan, bahwa Indriany Atmadja merupakan istri dari Trisna.
 
Lantas atas alasan apa Trisna sebagai Dirut JRPT memiliki saham perusahaan yang dipimpinnya, secara tidak langsung melalui Watiga Trust? Djuniardi pun memberikan klarifikasi. "Adalah merupakan hal yang umum, para pemegang saham dalam kepemilikannya dilakukan melalui PT atau offshore entity," tulis Djuniardi dalam jawabannya kepada KONTAN, Selasa (25/6).
 
Namun saat ditanya apakah Trisna juga telah memiliki saham JRPT sebelum memakai jasa Watiga? Djuniardi menyatakan tidak tahu.
 
Perlu diketahui, sebelum muncul nama Watiga Trus, terdapat nama pemegang saham yang juga tidak diketahui siapa pemilik sebenarnya. Kedua pemegang saham itu tercatat atas nama DBS Bank LTD SG-PB Clients dan UBS AG Singapore Non-Treaty Omnibus Account-2091144090.
 
Tanggapan OJK
 
Fakhri Hilmi Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK menyatakan, secara prinsip, pihak manapun bisa menjadi pemegang saham perusahaan terbuka, baik secara langsung maupun tidak langsung disaat yang bersangkutan menduduki jabatan di perusahaan itu.
 
Namun yang menjadi penekanan Fakhri adalah, akan timbul masalah jika hal itu tidak diungkapkan dalam laporan tahunan sebagaimana diwajibkan dalam Surat Edaran (SE) OJK No.30 Tahun 2016. "Kalau tidak ada pengungkapan, maka salah satu masalahnya adalah susah mengecek transaksi afiliasi karena pihak pemegang saham tidak diungkap secara transparan," terang Fakhri, Kamis (28/6).
 
SE OJK No.30 Tahun 2016 sendiri memberi panduan tentang bentuk dan isi laporan tahunan emiten atau perusahaan publik. SE tersebut menegaskan bahwa penyajian profil emiten paling sedikit memuat, diantaranya, nama pemegang saham dan dan persentase kepemilikan pada akhir tahun buku. Ditegaskan lebih lanjut, bahwa salah satu nama pemegang saham yang harus disebutkan adalah anggota direksi dan dewan komisaris yang memiliki saham perusahaan itu.
 
Hal tersebutlah yang kemudian menjadi dasar munculnya nama dua komisaris JRPT dalam laporan keuangan JRPT meski porsinya hanya di bawah 5%. Namun hal ini tidak terjadi terhadap Trisnya, lantaran dia memiliki saham secara tidak langsung lewat Watiga Trust, meski saham yang dimilikinya lebih dari 5%.
 
Sedikit gambaran, Trisna merupakan eksekutif yang sudah lama bekerja pada Jaya Grup, konglomerasi bisnis yang didirikan oleh Ciputra. Pria yang lahir pada 9 Agustus 1960 tersebut, sudah menduduki jabatan Direktur Utama JRPT sejak tahun 1999.
 
Saat ini, Trisna juga menjabat sebagai presiden direktur PT Pembangunan Jaya; komisaris utama PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk (JKON); dan komisaris PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA).
 
Adapun Watiga Trust Pte Ltd sendiri beralamat di 3 Jalan Pisang Singapore 19907. Watiga didirikan oleh Richards Matthew Paul (Richards). Perusahaan ini berdiri sejak 29 Oktober 2015 dengan modal dasar S$ 350.000.
 
Watiga saat ini juga mengapit saham PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO) sebanyak 25,49%. Tak heran jika Richards, juga sempat menduduki posisi direktur di Trikomsel.
 
Selain itu, Watiga juga memiliki saham PT Toba Bara Sejahtra Tbk (TOBA) secara tidak langsung melalui Highland Strategic Holdings Pte Ltd. Dalam laporan keuangan TOBA, Highland memiliki 61,91% sahamnya.
Terbaru