KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Likuiditas perbankan di Tanah Air masih mengetat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, per Februari 2024, dana pihak ketiga (DPK) perbankan hanya naik 0,30% secara bulanan dan 5,66% secara tahunan menjadi Rp 8.441 triliun. Ini melambat dibanding Januari 2024, yang tumbuh 5,80% secara tahunan jadi Rp 8.415 triliun.
DPK bank per Februari 2024 juga tumbuh lebih rendah ketimbang penyaluran kredit yang naik 11,28% secara tahunan jadi Rp 7.058 triliun. Data OJK tersebut selaras dengan pertumbuhan DPK sejumlah bank.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.