KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Likuiditas perbankan di Tanah Air masih mengetat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, per Februari 2024, dana pihak ketiga (DPK) perbankan hanya naik 0,30% secara bulanan dan 5,66% secara tahunan menjadi Rp 8.441 triliun. Ini melambat dibanding Januari 2024, yang tumbuh 5,80% secara tahunan jadi Rp 8.415 triliun.
DPK bank per Februari 2024 juga tumbuh lebih rendah ketimbang penyaluran kredit yang naik 11,28% secara tahunan jadi Rp 7.058 triliun. Data OJK tersebut selaras dengan pertumbuhan DPK sejumlah bank.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.