Likuiditas Bank Berpotensi Semakin Mengetat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kondisi likuiditas industri perbankan berpotensi mengetat setelah suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) naik 1% dalam sebulan terakhir ke level 5,75%. Meski saat ini likuiditas masih terbilang longgar, tanda-tanda pengetatan mulai terlihat.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan rasio kredit terhadap simpanan (LDR) perbankan per April 2026 naik jadi 86,8% dari 84,64% pada Maret. Namun, Dana Pihak Ketiga (DPK) masih tumbuh tinggi sebesar 13,4% secara tahunan per Mei 2026, lebih tinggi laju kredit yang sebesar 11,51%.
