Likuiditas Bank Seret, Fintech Cari Alternatif Pendanaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Likuiditas ketat yang masih membelit perbankan ikut mengancam industri fintech lending. Maklum, pendanaan dari bank memang semakin diandalkan pengelola pinjaman daring.
Data Otoritas Jasa Keuangan mencatat, piutang pendanaan fintech lending dari bank mencapai lebih dari Rp 46 triliun alias setara dengan 71,8% dari total pendanaan yang didapat dari dalam negeri per akhir tahun 2024.
