Likuiditas Bank Seret, Fintech Cari Alternatif Pendanaan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Likuiditas ketat yang masih membelit perbankan ikut mengancam industri fintech lending. Maklum, pendanaan dari bank memang semakin diandalkan pengelola pinjaman daring.
Data Otoritas Jasa Keuangan mencatat, piutang pendanaan fintech lending dari bank mencapai lebih dari Rp 46 triliun alias setara dengan 71,8% dari total pendanaan yang didapat dari dalam negeri per akhir tahun 2024.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan