Likuiditas dan Penyaluran Kredit BPR Masih Moncer
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Maraknya pencabutan izin usaha Bank Perekonomian Rakyat (BPR) tak membuat kinerja industri ini sempoyongan. Paling tidak, ini tecermin dari likuiditas BPR yang masih memadai.
Bank Indonesia (BI) mencatat, per Januari 2024, dana pihak ketiga (DPK) BPR masih tumbuh 9% secara tahunan menjadi Rp 152,6 triliun. Pertumbuhan ini melampaui pencapaian DPK bank secara umum, yang tumbuh 5,5% secara tahunan di periode sama.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.