Likuiditas dan Penyaluran Kredit BPR Masih Moncer
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Maraknya pencabutan izin usaha Bank Perekonomian Rakyat (BPR) tak membuat kinerja industri ini sempoyongan. Paling tidak, ini tecermin dari likuiditas BPR yang masih memadai.
Bank Indonesia (BI) mencatat, per Januari 2024, dana pihak ketiga (DPK) BPR masih tumbuh 9% secara tahunan menjadi Rp 152,6 triliun. Pertumbuhan ini melampaui pencapaian DPK bank secara umum, yang tumbuh 5,5% secara tahunan di periode sama.
