Likuiditas Ketat Membayangi Industri Fintech
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri fintech peer to peer lending dihadapkan pada risiko pengetatan likuiditas. Rencana penurunan bunga maksimal untuk pinjaman konsumtif menjadi salah satu alasannya.
Pada awal tahun depan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memangkas bunga maksimal untuk pinjaman konsumtif dari saat ini 0,3% menjadi 0,2% per hari. Dengan besaran bunga yang mengecil, tawaran imbal yang bisa didapat lender juga bisa menciut. Hal ini bisa berdampak pada minat lender menyalurkan dana lewat fintech lending.
