*Lima Investor Vietnam Siap Budi Daya Lobster di Indonesia (Ralat)

Selasa, 06 Februari 2024 | 08:17 WIB
*Lima Investor Vietnam Siap Budi Daya Lobster di Indonesia (Ralat)
[ILUSTRASI. Suasana budidaya Lobster dan Kerapu di Keramba Jaring Apung di Bontang, Kalimantan Timur (25/7). Program Keramba Jaring Apung merupakan program pemberdayaan masyarakat dari PT. Pupuk Kalimantan Timur yang berfokus pada pengembangan kemaritiman sejak tahun 2016. ]
Reporter: Leni Wandira | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mulai memperkuat kerja sama budi daya lobster dengan investor mancanegara. Kabar teranyar, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebutkan sebanyak lima investor asing mulai menjalin kerja sama dalam rangka budi daya lobster di Indonesia.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono saat ditanya mengenai kerja sama budi daya benih lobster dengan negara lain. Menteri Trenggono mengungkapkan, kelima investor asing itu semuanya masih berasal dari negara Vietnam. Mereka sudah menjalankan budi daya sejak tahun 2023.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Ini Pendorong dan Tantangan Utama Kinerja Vale Indonesia (INCO) pada 2026
| Kamis, 02 April 2026 | 06:30 WIB

Ini Pendorong dan Tantangan Utama Kinerja Vale Indonesia (INCO) pada 2026

Pajak ekspor nikel dan keterbatasan pasokan jadi tantangan INCO. Cari tahu dampaknya pada profitabilitas.

Transmisi Seret, Penurunan Bunga Kredit Belum Signifikan
| Kamis, 02 April 2026 | 06:25 WIB

Transmisi Seret, Penurunan Bunga Kredit Belum Signifikan

​Pemangkasan BI rate belum sepenuhnya menetes ke bunga kredit—turunnya lambat, bahkan kredit baru sempat naik.

Rupiah Rawan Melemah: Waspadai Level Krusial Rp 17.020 per Dolar AS
| Kamis, 02 April 2026 | 06:15 WIB

Rupiah Rawan Melemah: Waspadai Level Krusial Rp 17.020 per Dolar AS

Rupiah menguat tipis setelah sentuh rekor terburuk. Proyeksi terbaru menunjukkan rentang harga yang perlu diwaspadai investor

Minyak itu Bahan Baku
| Kamis, 02 April 2026 | 06:12 WIB

Minyak itu Bahan Baku

Perlu pendekatan menyeluruh, terutama diversifikasi energi dan penguatan industri hulu agar ketergantungan pada minyak bisa dikurangi.

Tekanan Rumah Tangga Masih Tinggi, Meski THR Menopang Kelas Bawah
| Kamis, 02 April 2026 | 06:10 WIB

Tekanan Rumah Tangga Masih Tinggi, Meski THR Menopang Kelas Bawah

​Tabungan kelompok bawah–menengah naik terdorong THR, namun tren penggerusan tabungan masih berlanjut.

Sektor Elektrifikasi Mendorong Harga: Saatnya Lirik Tembaga dan Nikel?
| Kamis, 02 April 2026 | 06:00 WIB

Sektor Elektrifikasi Mendorong Harga: Saatnya Lirik Tembaga dan Nikel?

Asumsi harga komoditas global direvisi naik signifikan oleh Fitch Ratings. Pahami faktor pendorong di balik lonjakan harga ini.

Asuransi Belum Prioritaskan Investasi di Emas
| Kamis, 02 April 2026 | 05:30 WIB

Asuransi Belum Prioritaskan Investasi di Emas

Data OJK mengejutkan: hanya 0,0005% dana asuransi di emas. Alasan di balik keputusan ini akan mengubah pandangan Anda.

Pemerintah Godok Aturan Rusun Kelas Menengah
| Kamis, 02 April 2026 | 05:25 WIB

Pemerintah Godok Aturan Rusun Kelas Menengah

Pemerintah bersama Danantara berkolaborasi membangun rusun kelas menengah salah satunya di Tanah Abang dan Senen.

Indonesia dan Korsel Teken 10 Kerja Sama
| Kamis, 02 April 2026 | 05:15 WIB

Indonesia dan Korsel Teken 10 Kerja Sama

Korea Selatan membuka peluang kerjasama investasi dengan Indonesia melalui Danantara di berbagai bidang.

Produktivitas dan Upah Terjaga Meski Kerja WFH
| Kamis, 02 April 2026 | 05:10 WIB

Produktivitas dan Upah Terjaga Meski Kerja WFH

Pemerintah menerapkan kebijakan bekerja di tempat tinggal alias WFH bagi pekerja swasta, BUMN dan BUMD.

INDEKS BERITA

Terpopuler