Lima Kali Lolos, Waskita Beton (WSBP) Akhirnya Resmi Berstatus PKPU
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) akhinya resmi berada dalam keadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Sebelumnya, anak usaha PT Waskita Karya Tbk (WSKT) ini telah lima kali lolos dari gugatan PKPU.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.