Lima Kali Lolos, Waskita Beton (WSBP) Akhirnya Resmi Berstatus PKPU
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) akhinya resmi berada dalam keadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Sebelumnya, anak usaha PT Waskita Karya Tbk (WSKT) ini telah lima kali lolos dari gugatan PKPU.
