Lima Provinsi Masuk Daftar PPKM Mikro VI Lantaran Kasus Positif Naik Signifikan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro tahap ke VI, yang berlaku dalam dua pekan ke depan atau 20 April-3 Mei 2021.
Pada perpanjangan kebijakan ini, pemerintah menambahkan lima provinsi yang mengalami jumlah kasus positif secara signifikan. Dengan tambahan ini maka PPKM Mikro saat ini berlaku di 25 provinsi.
