Lima Rekomendasi Haji dan Umrah dari Pansus Haji

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR memberikan lima rekomendasi untuk ibadah haji. Rekomendasi tersebut diberikan pansus haji saat rapat paripurna terakhir DPR periode 2019-2024.
Ketua Pansus Haji, Nusron Wahid menyatakan kelima rekomendasi tersebut, pertama adalah revisi Undang-Undang (UU) Nomor 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh dan UU No 34/2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji dengan mempertimbangkan kondisi di Arab Saudi.
Baca Juga: DPR Memulai Sidang Perdana Pansus Haji
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan