Lima Rekomendasi Haji dan Umrah dari Pansus Haji
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR memberikan lima rekomendasi untuk ibadah haji. Rekomendasi tersebut diberikan pansus haji saat rapat paripurna terakhir DPR periode 2019-2024.
Ketua Pansus Haji, Nusron Wahid menyatakan kelima rekomendasi tersebut, pertama adalah revisi Undang-Undang (UU) Nomor 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh dan UU No 34/2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji dengan mempertimbangkan kondisi di Arab Saudi.
Baca Juga: DPR Memulai Sidang Perdana Pansus Haji
