Berita Regulasi
Lindungi Industri Tekstil Nasional, Pemerintah Terapkan BMAD Produk Impor
Rabu, 14 Agustus 2019 | 07:22 WIB
Reporter: Eldo Christoffel Rafael, Muhammad Julian
| Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - Kementerian Perindustrian mengklaim terus berupaya mencari cara untuk melindungi industri tekstil nasional.
Salah satu upaya pemerintah memproteksi industri tekstil nasional adalah dengan menerapkan bea masuk antidumping (BMAD) produk tekstil.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Terbaru
-
Saham
Kamis, 18 April 2024 | 21:20 WIB
Kamis, 18 April 2024 | 21:20 WIB
-
Pertambangan
Kamis, 18 April 2024 | 09:49 WIB
Kamis, 18 April 2024 | 09:49 WIB
-
Kamis, 18 April 2024 | 09:25 WIB
Kamis, 18 April 2024 | 09:25 WIB
-
Saham
Kamis, 18 April 2024 | 09:06 WIB
Kamis, 18 April 2024 | 09:06 WIB
-
Industri keuangan
Kamis, 18 April 2024 | 07:50 WIB
Kamis, 18 April 2024 | 07:50 WIB
-
Aneka Industri
Kamis, 18 April 2024 | 07:48 WIB
Kamis, 18 April 2024 | 07:48 WIB
-
Industri keuangan
Kamis, 18 April 2024 | 07:40 WIB
Kamis, 18 April 2024 | 07:40 WIB
-
Industri keuangan
Kamis, 18 April 2024 | 07:25 WIB
Kamis, 18 April 2024 | 07:25 WIB
-
Nasional
Kamis, 18 April 2024 | 07:25 WIB
Kamis, 18 April 2024 | 07:25 WIB
-
Industri keuangan
Kamis, 18 April 2024 | 07:20 WIB
Kamis, 18 April 2024 | 07:20 WIB
Berita Terbaru Regulasi