Literasi dan Inklusi

Sabtu, 25 Maret 2023 | 08:00 WIB
Literasi dan Inklusi
[]
Reporter: Harris Hadinata | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mungkin para pembaca KONTAN sudah tahu, saat ini KONTAN tengah melaksanakan program Jelajah Ekonomi Desa. Tim KONTAN mengunjungi sejumlah desa yang didapuk sebagai desa maju di Indonesia dan menelisik geliat ekonomi di desa tersebut. 

Meski sudah mendapat predikat sebagai desa maju, akses masyarakat ke sistem keuangan di sejumlah desa belum benar-benar terbuka. Untuk berurusan dengan bank misalnya, penduduk di sejumlah desa harus pergi ke bank di kota terdekat.

Jadi tidak heran, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih merasa perlu menggencarkan program literasi dan inklusi keuangan. Saking pentingnya hal ini, OJK menerbitkan Peraturan OJK (POJK) baru tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan di Sektor Jasa Keuangan Bagi Konsumen dan Masyarakat.

POJK yang diundangkan pada 28 Februari 2023 ini antara lain mewajibkan pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) menyusun dan melaksanakan program literasi dan inklusi keuangan ke masyarakat. Ini antara lain untuk mencegah konsumen dan masyarakat mengalami rugi akibat tawaran produk keuangan yang tidak jelas dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, POJK baru ini diharapkan membantu mencapai target indeks inklusi keuangan sebesar 90% di 2024. Sekadar info, indeks inklusi keuangan di 2022 masih sebesar 85,10%, naik dari 76,19% pada 2019.Sementara indeks literasi keuangan di 2022 mencapai 49,68%, lebih tinggi dari posisi di 2019, yaitu 38,03%. 

Memang, jumlah masyarakat yang melek produk keuangan saat ini sudah semakin banyak. KSEI mencatat, jumlah investor di pasar modal saat ini sudah tembus Rp 10 juta. Tapi bukan berarti program literasi dan inklusi keuangan sudah tidak diperlukan lagi.

Nyatanya, masih banyak investor atau nasabah yang kecele dan akhirnya terjebak di tawaran investasi palsu atau produk keuangan yang tidak jelas. Apalagi, saat ini banyak produk keuangan model baru yang memanfaatkan teknologi.

Di luar dari perluasan program literasi dan inklusi keuangan, pengawasan dan penegakan aturan industri keuangan juga perlu diterapkan dengan baik. Tidak dapat dipungkiri, banyak kejadian yang merugikan investor atau nasabah dilakukan oleh perusahaan keuangan resmi dan mendapat izin dari otoritas. 

Jadi, selain meminta masyarakat belajar dan lebih waspada, OJK dan lembaga pengawas di industri keuangan juga perlu lebih cermat mengawasi lembaga keuangan.

Bagikan

Berita Terbaru

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:45 WIB

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik

Asaki menargetkan rata-rta utilitsi industri keramik pada tahun ini mencapai 80%, namun saat ini rat-rata utilisasi hanya 70%-72%.

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:37 WIB

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan

Efisiensi hingga WFH diperkirakan akan menekan penerimaan pajak dari sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:26 WIB

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi

Alokasi anggaran makan bergizi gratis (MBG) pada tahun ini mencapai Rp 335 triliun                  

Pemerintah Kebut Proyek Sekolah Rakyat Tahap Kedua
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:07 WIB

Pemerintah Kebut Proyek Sekolah Rakyat Tahap Kedua

Pembangunan Sekolah Rakyat ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk membangun sumber daya manusia yang unggul.

Sektor Informal Bisa Terdampak WFH
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:03 WIB

Sektor Informal Bisa Terdampak WFH

Presiden FSpeed Budiman Sudardi bilang, pengemudi ojol memahami wacana kebijakan ini memiliki tujuan  untuk efisiensi dan pengurangan kemacetan.

Momen Lebaran Ungkit Pertumbuhan Ekonomi
| Rabu, 25 Maret 2026 | 06:58 WIB

Momen Lebaran Ungkit Pertumbuhan Ekonomi

Periode Lebaran tahun ini bisa mendorong belanja Rp 135 triliun atau setara 0,56% dari pendapatan dometik bruto

Pemerintah Masih Tahan Harga BBM Subsidi
| Rabu, 25 Maret 2026 | 06:50 WIB

Pemerintah Masih Tahan Harga BBM Subsidi

Salah satu negara ASEAN, Filipina, kemarin mengumumkan keadaan darurat energi akibat lonjakan harga minyak mentah global, dikutip Reuters.

 Imbas Perang, Pemerintah Utak-atik Produksi Batubara
| Rabu, 25 Maret 2026 | 06:43 WIB

Imbas Perang, Pemerintah Utak-atik Produksi Batubara

Pemerintah berencana menambah volume produksi batubara dalam persetujuan RKAB 2026 untuk mengamankan pendapatan negara

Pasca Libur Lebaran, Sentimen Negatif Bayangi Bursa, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Rabu, 25 Maret 2026 | 06:42 WIB

Pasca Libur Lebaran, Sentimen Negatif Bayangi Bursa, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Pemangkasan outlook, perang, defisit fiskal dan pelemahan rupiah menyuramkan prospek Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). 

Rancangan Perppu yang Memantik Kecemasan
| Rabu, 25 Maret 2026 | 06:38 WIB

Rancangan Perppu yang Memantik Kecemasan

Pemerintah dikabarkan sedang membahas Perppu tentang Pemberantasan Tindak Pidana Ekonomi dan Pemulihan Perekonomian Negara.

INDEKS BERITA

Terpopuler