Literasi dan Inklusi

Sabtu, 25 Maret 2023 | 08:00 WIB
Literasi dan Inklusi
[]
Reporter: Harris Hadinata | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mungkin para pembaca KONTAN sudah tahu, saat ini KONTAN tengah melaksanakan program Jelajah Ekonomi Desa. Tim KONTAN mengunjungi sejumlah desa yang didapuk sebagai desa maju di Indonesia dan menelisik geliat ekonomi di desa tersebut. 

Meski sudah mendapat predikat sebagai desa maju, akses masyarakat ke sistem keuangan di sejumlah desa belum benar-benar terbuka. Untuk berurusan dengan bank misalnya, penduduk di sejumlah desa harus pergi ke bank di kota terdekat.

Jadi tidak heran, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih merasa perlu menggencarkan program literasi dan inklusi keuangan. Saking pentingnya hal ini, OJK menerbitkan Peraturan OJK (POJK) baru tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan di Sektor Jasa Keuangan Bagi Konsumen dan Masyarakat.

POJK yang diundangkan pada 28 Februari 2023 ini antara lain mewajibkan pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) menyusun dan melaksanakan program literasi dan inklusi keuangan ke masyarakat. Ini antara lain untuk mencegah konsumen dan masyarakat mengalami rugi akibat tawaran produk keuangan yang tidak jelas dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, POJK baru ini diharapkan membantu mencapai target indeks inklusi keuangan sebesar 90% di 2024. Sekadar info, indeks inklusi keuangan di 2022 masih sebesar 85,10%, naik dari 76,19% pada 2019.Sementara indeks literasi keuangan di 2022 mencapai 49,68%, lebih tinggi dari posisi di 2019, yaitu 38,03%. 

Memang, jumlah masyarakat yang melek produk keuangan saat ini sudah semakin banyak. KSEI mencatat, jumlah investor di pasar modal saat ini sudah tembus Rp 10 juta. Tapi bukan berarti program literasi dan inklusi keuangan sudah tidak diperlukan lagi.

Nyatanya, masih banyak investor atau nasabah yang kecele dan akhirnya terjebak di tawaran investasi palsu atau produk keuangan yang tidak jelas. Apalagi, saat ini banyak produk keuangan model baru yang memanfaatkan teknologi.

Di luar dari perluasan program literasi dan inklusi keuangan, pengawasan dan penegakan aturan industri keuangan juga perlu diterapkan dengan baik. Tidak dapat dipungkiri, banyak kejadian yang merugikan investor atau nasabah dilakukan oleh perusahaan keuangan resmi dan mendapat izin dari otoritas. 

Jadi, selain meminta masyarakat belajar dan lebih waspada, OJK dan lembaga pengawas di industri keuangan juga perlu lebih cermat mengawasi lembaga keuangan.

Bagikan

Berita Terbaru

BI Tahan Suku Bunga BI Rate 4,75%, Fokus Jaga Rupiah di Tengah Ketidakpastian Global
| Rabu, 21 Januari 2026 | 15:48 WIB

BI Tahan Suku Bunga BI Rate 4,75%, Fokus Jaga Rupiah di Tengah Ketidakpastian Global

BI Rate tetap 4,75% pada hari ini (21/1) di saat nilai tukar rupiah mencapai level paling lemah sepanjang sejarah.

Rebound PANI & CBDK Pasca Rights Issue, Prospek 2026 Cukup Menjanjikan
| Rabu, 21 Januari 2026 | 11:00 WIB

Rebound PANI & CBDK Pasca Rights Issue, Prospek 2026 Cukup Menjanjikan

Kembalinya minat investor terhadap saham PANI dan CBDK mencerminkan optimisme pasar terhadap prospek jangka menengah.

Prospek Emas Dongkrak Laba & Saham ANTM 2026
| Rabu, 21 Januari 2026 | 10:00 WIB

Prospek Emas Dongkrak Laba & Saham ANTM 2026

Kenaikan harga emas berpotensi langsung mengerek pendapatan dan margin segmen emas yang menjadi salah satu kontributor utama laba ANTM.

Mengawasi Manipulasi Bukan Menghukum Kenaikan
| Rabu, 21 Januari 2026 | 09:14 WIB

Mengawasi Manipulasi Bukan Menghukum Kenaikan

Istilah saham gorengan bermasalah karena bukan terminologi baku di pasar modal. Istilah lebih tepat dan dikenal luas adalah manipulasi pasar. 

Rupiah Dekati Rp 17.000, Potensi Rugi Hantui Pasar Saham, Cek Proyeksi IHSG Hari Ini
| Rabu, 21 Januari 2026 | 08:41 WIB

Rupiah Dekati Rp 17.000, Potensi Rugi Hantui Pasar Saham, Cek Proyeksi IHSG Hari Ini

Nilai tukar rupiah semakin mendekati Rp 17.000. Kondisi ini memicu kekhawatiran terhadap stabilitas makro dan potensi aliran keluar dana asing.

Via Dana Rights Issue IRSX Masuk Bisnis Hiburan, Peluang Besar dengan Risiko Eksekusi
| Rabu, 21 Januari 2026 | 08:35 WIB

Via Dana Rights Issue IRSX Masuk Bisnis Hiburan, Peluang Besar dengan Risiko Eksekusi

Kinerja emiten lain yang lebih dulu bermain di bisnis hiburan pada tahun 2025 tidak selalu konsisten naik.

Fundamental Sektor Tambang Mineral Diklaim Oke, Saham MDKA bisa Terbang ke 3.800?
| Rabu, 21 Januari 2026 | 08:23 WIB

Fundamental Sektor Tambang Mineral Diklaim Oke, Saham MDKA bisa Terbang ke 3.800?

Reli harga saham nikel belakangan ini lebih didorong oleh ekspektasi pasar dan posisi spekulatif ketimbang penguatan fundamental murni.

Euforia Meikarta Jadi Rusun Subsidi Meredup, Saham LPCK Longsor Usai Sempat Melejit
| Rabu, 21 Januari 2026 | 08:06 WIB

Euforia Meikarta Jadi Rusun Subsidi Meredup, Saham LPCK Longsor Usai Sempat Melejit

Fundamental PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) mulai membaik, terlepas dari isu Meikarta yang bakal diubah jadi rusun bersubsidi.

 OJK Ambil Alih Kendali Penuh dari Bappebti, Perlindungan Investor Kripto Jadi Fokus
| Rabu, 21 Januari 2026 | 07:52 WIB

OJK Ambil Alih Kendali Penuh dari Bappebti, Perlindungan Investor Kripto Jadi Fokus

Selama masa peralihan, koordinasi pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital, termasuk aset kripto melalui pembentukan working group.

IHSG Menuai Berkah Saat Rupiah Terkapar Parah, Pada Titik Ini Bakal Kena Imbas Juga
| Rabu, 21 Januari 2026 | 07:42 WIB

IHSG Menuai Berkah Saat Rupiah Terkapar Parah, Pada Titik Ini Bakal Kena Imbas Juga

Pasca pandemi Covid-19 pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan rupiah tak lagi selalu berjalan beriringan.

INDEKS BERITA

Terpopuler