Literasi dan Inklusi

Sabtu, 25 Maret 2023 | 08:00 WIB
Literasi dan Inklusi
[]
Reporter: Harris Hadinata | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mungkin para pembaca KONTAN sudah tahu, saat ini KONTAN tengah melaksanakan program Jelajah Ekonomi Desa. Tim KONTAN mengunjungi sejumlah desa yang didapuk sebagai desa maju di Indonesia dan menelisik geliat ekonomi di desa tersebut. 

Meski sudah mendapat predikat sebagai desa maju, akses masyarakat ke sistem keuangan di sejumlah desa belum benar-benar terbuka. Untuk berurusan dengan bank misalnya, penduduk di sejumlah desa harus pergi ke bank di kota terdekat.

Jadi tidak heran, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih merasa perlu menggencarkan program literasi dan inklusi keuangan. Saking pentingnya hal ini, OJK menerbitkan Peraturan OJK (POJK) baru tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan di Sektor Jasa Keuangan Bagi Konsumen dan Masyarakat.

POJK yang diundangkan pada 28 Februari 2023 ini antara lain mewajibkan pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) menyusun dan melaksanakan program literasi dan inklusi keuangan ke masyarakat. Ini antara lain untuk mencegah konsumen dan masyarakat mengalami rugi akibat tawaran produk keuangan yang tidak jelas dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, POJK baru ini diharapkan membantu mencapai target indeks inklusi keuangan sebesar 90% di 2024. Sekadar info, indeks inklusi keuangan di 2022 masih sebesar 85,10%, naik dari 76,19% pada 2019.Sementara indeks literasi keuangan di 2022 mencapai 49,68%, lebih tinggi dari posisi di 2019, yaitu 38,03%. 

Memang, jumlah masyarakat yang melek produk keuangan saat ini sudah semakin banyak. KSEI mencatat, jumlah investor di pasar modal saat ini sudah tembus Rp 10 juta. Tapi bukan berarti program literasi dan inklusi keuangan sudah tidak diperlukan lagi.

Nyatanya, masih banyak investor atau nasabah yang kecele dan akhirnya terjebak di tawaran investasi palsu atau produk keuangan yang tidak jelas. Apalagi, saat ini banyak produk keuangan model baru yang memanfaatkan teknologi.

Di luar dari perluasan program literasi dan inklusi keuangan, pengawasan dan penegakan aturan industri keuangan juga perlu diterapkan dengan baik. Tidak dapat dipungkiri, banyak kejadian yang merugikan investor atau nasabah dilakukan oleh perusahaan keuangan resmi dan mendapat izin dari otoritas. 

Jadi, selain meminta masyarakat belajar dan lebih waspada, OJK dan lembaga pengawas di industri keuangan juga perlu lebih cermat mengawasi lembaga keuangan.

Bagikan

Berita Terbaru

BNPL Perbankan Tumbuh Pesat, Transaksi Meningkat Jelang Lebaran 2026
| Selasa, 17 Maret 2026 | 13:13 WIB

BNPL Perbankan Tumbuh Pesat, Transaksi Meningkat Jelang Lebaran 2026

Pertumbuhan paylater perbankan melonjak 20% di awal 2026, didorong Ramadan dan Lebaran. Cari tahu mengapa ini jadi peluang besar.

Krisis Ojol Bakal Ganggu Profitabilitas GOTO, Simak Rekomendasi Sahamnya
| Selasa, 17 Maret 2026 | 11:00 WIB

Krisis Ojol Bakal Ganggu Profitabilitas GOTO, Simak Rekomendasi Sahamnya

Fenomena kelangkaan ojol terjadi karena perubahan aturan dari aplikator terkait Bonus Hari Raya yang dinilai semakin sulit untuk didapatkan.

Pebisnis Keluhkan Izin Barang di Pelabuhan Terhambat
| Selasa, 17 Maret 2026 | 09:19 WIB

Pebisnis Keluhkan Izin Barang di Pelabuhan Terhambat

Kebijakan ini merugikan pelaku usaha lantaran memunculkan risiko terganggunya pasokan bahan baku dan aktivitas logistik nasional

Dharma Polimetal (DRMA) Mengincar Pertumbuhan 10%
| Selasa, 17 Maret 2026 | 09:06 WIB

Dharma Polimetal (DRMA) Mengincar Pertumbuhan 10%

Dengan penerapan strategi diversifikasi produk dan penguatan kapabilitas manufaktur ini, DRMA optimistis dapat menjaga pertumbuhan.

Kenaikan Harga BBM Industri Mengerek Biaya Operasional
| Selasa, 17 Maret 2026 | 08:55 WIB

Kenaikan Harga BBM Industri Mengerek Biaya Operasional

Pertamina Patra Niaga menyampaikan perubahan harga berlaku untuk penyerahan BBM yang diambil dari instalasi atau depot perusahaan.

Meski di Bawah Lindungan BI, Rupiah Berpotensi Tertekan, Simak Prediksinya Hari Ini
| Selasa, 17 Maret 2026 | 06:24 WIB

Meski di Bawah Lindungan BI, Rupiah Berpotensi Tertekan, Simak Prediksinya Hari Ini

Kemarin rupiah sempat menyundul angka Rp 17.000. BI berupaya keras menahan rupiah agar tidak menembus angka keramat tersebut.

Emiten Pengembang Smelter Terpapar Lonjakan Harga Aluminium
| Selasa, 17 Maret 2026 | 06:05 WIB

Emiten Pengembang Smelter Terpapar Lonjakan Harga Aluminium

Lonjakan harga aluminium dapat menjadi sentimen yang memengaruhi kelangsungan usaha emiten pengembang smelter.

Menjelang Libur Lebaran, Amankan Portofolio, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Selasa, 17 Maret 2026 | 06:03 WIB

Menjelang Libur Lebaran, Amankan Portofolio, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

IHSG diproyeksi masih akan bergerak fluktuatif..Selain faktor politik, hari ini pasar menantikan arah suku bunga Bank Indonesia (BI).

Para Calon Nakhoda Bursa Efek Siap Bersaing
| Selasa, 17 Maret 2026 | 05:49 WIB

Para Calon Nakhoda Bursa Efek Siap Bersaing

Nama-nama paket calon direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) periode tahun 2026-2030 kini mulai bermuculan.

Setelah Rajin Akuisisi, Bumi Resources (BUMI) Menambah Aset Non Batubara
| Selasa, 17 Maret 2026 | 05:45 WIB

Setelah Rajin Akuisisi, Bumi Resources (BUMI) Menambah Aset Non Batubara

PT Bumi Resources Tbk (BUMI) terus berupaya meningkatkan kontribusi pendapatan segmen bisnis non-batubara.

INDEKS BERITA

Terpopuler