Literasi dan Inklusi

Sabtu, 25 Maret 2023 | 08:00 WIB
Literasi dan Inklusi
[]
Reporter: Harris Hadinata | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mungkin para pembaca KONTAN sudah tahu, saat ini KONTAN tengah melaksanakan program Jelajah Ekonomi Desa. Tim KONTAN mengunjungi sejumlah desa yang didapuk sebagai desa maju di Indonesia dan menelisik geliat ekonomi di desa tersebut. 

Meski sudah mendapat predikat sebagai desa maju, akses masyarakat ke sistem keuangan di sejumlah desa belum benar-benar terbuka. Untuk berurusan dengan bank misalnya, penduduk di sejumlah desa harus pergi ke bank di kota terdekat.

Jadi tidak heran, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih merasa perlu menggencarkan program literasi dan inklusi keuangan. Saking pentingnya hal ini, OJK menerbitkan Peraturan OJK (POJK) baru tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan di Sektor Jasa Keuangan Bagi Konsumen dan Masyarakat.

POJK yang diundangkan pada 28 Februari 2023 ini antara lain mewajibkan pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) menyusun dan melaksanakan program literasi dan inklusi keuangan ke masyarakat. Ini antara lain untuk mencegah konsumen dan masyarakat mengalami rugi akibat tawaran produk keuangan yang tidak jelas dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, POJK baru ini diharapkan membantu mencapai target indeks inklusi keuangan sebesar 90% di 2024. Sekadar info, indeks inklusi keuangan di 2022 masih sebesar 85,10%, naik dari 76,19% pada 2019.Sementara indeks literasi keuangan di 2022 mencapai 49,68%, lebih tinggi dari posisi di 2019, yaitu 38,03%. 

Memang, jumlah masyarakat yang melek produk keuangan saat ini sudah semakin banyak. KSEI mencatat, jumlah investor di pasar modal saat ini sudah tembus Rp 10 juta. Tapi bukan berarti program literasi dan inklusi keuangan sudah tidak diperlukan lagi.

Nyatanya, masih banyak investor atau nasabah yang kecele dan akhirnya terjebak di tawaran investasi palsu atau produk keuangan yang tidak jelas. Apalagi, saat ini banyak produk keuangan model baru yang memanfaatkan teknologi.

Di luar dari perluasan program literasi dan inklusi keuangan, pengawasan dan penegakan aturan industri keuangan juga perlu diterapkan dengan baik. Tidak dapat dipungkiri, banyak kejadian yang merugikan investor atau nasabah dilakukan oleh perusahaan keuangan resmi dan mendapat izin dari otoritas. 

Jadi, selain meminta masyarakat belajar dan lebih waspada, OJK dan lembaga pengawas di industri keuangan juga perlu lebih cermat mengawasi lembaga keuangan.

Bagikan

Berita Terbaru

Perintis Triniti (TRIN) Incar Pendapatan dari Hospitality
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:05 WIB

Perintis Triniti (TRIN) Incar Pendapatan dari Hospitality

Potensi pendapatan berulang (recurring income) dari kerjasama dengan Artotel Group tersebut mencapai Rp 1,5 triliun dalam beberapa tahun ke depan.

Lini Asuransi Kesehatan Semakin Tertekan
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:05 WIB

Lini Asuransi Kesehatan Semakin Tertekan

Masih tingginya rasio klaim, membuat sejumlah perusahaan memutuskan mundur dari bisnis asuransi kesehatan.

Pemerintah Janji Menjaga Defisit Anggaran
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 02:30 WIB

Pemerintah Janji Menjaga Defisit Anggaran

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengatakan, pemerintah akan mengelola APBN secara hati-hati       

Geliat Bisnis Blue Bird (BIRD) di Musim Lebaran
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 02:20 WIB

Geliat Bisnis Blue Bird (BIRD) di Musim Lebaran

Fokus utama diarahkan pada titik mobilitas tinggi, seperti pusat belanja, kawasan kuliner, area residensial, hotel, dan simpul transportasi 

Impor Pikap Persempit Ruang Gerak Fiskal
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 02:15 WIB

Impor Pikap Persempit Ruang Gerak Fiskal

Sebesar Rp 40 triliun dana desa per tahun akan terpakai untuk melunasi cicilan utang                

Monetisasi Ore Jadi Game Changer, Dorong Prospek INCO
| Jumat, 27 Februari 2026 | 17:10 WIB

Monetisasi Ore Jadi Game Changer, Dorong Prospek INCO

Analis BRI Danareksa Sekuritas, Andhika Audrey melanjutkan, INCO telah mengamankan kuota RKAB 2026 sekitar 22 juta wet metric ton (wmt).

Cermati Saham BKSL Pasca Bebas dari Jerat Pailit Masuk Indeks Economic 30
| Jumat, 27 Februari 2026 | 14:45 WIB

Cermati Saham BKSL Pasca Bebas dari Jerat Pailit Masuk Indeks Economic 30

PT Sentul City Tbk (BKSL) diumumkan resmi masuk ke dalam IDX Economic30 Index yang akan berlaku efektif mulai 2 Maret 2026.

Rupiah Menguat pada Kamis (26/2), Bagaimana Pergerakan di Jumat (27/2)?
| Jumat, 27 Februari 2026 | 05:00 WIB

Rupiah Menguat pada Kamis (26/2), Bagaimana Pergerakan di Jumat (27/2)?

Nilai tukar rupiah melesat 0,24% hari ini! Simak faktor tak terduga yang mendorong penguatan, dari Iran hingga pajak. Cek prediksi besok!

Mendulang Pajak di Ramadan dan Idulfitri
| Jumat, 27 Februari 2026 | 05:00 WIB

Mendulang Pajak di Ramadan dan Idulfitri

Ramadan dan Idulfitri menjadi momentum untuk mendorong penerimaan PPN dan PPh 21                    

S&P Soroti Bengkaknya Bunga Utang RI
| Jumat, 27 Februari 2026 | 04:41 WIB

S&P Soroti Bengkaknya Bunga Utang RI

Tahun 2026, alokasi pembayaran bunga utang mencapai 19% dari total pendapatan negara                

INDEKS BERITA

Terpopuler