Literasi dan Inklusi

Sabtu, 25 Maret 2023 | 08:00 WIB
Literasi dan Inklusi
[]
Reporter: Harris Hadinata | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mungkin para pembaca KONTAN sudah tahu, saat ini KONTAN tengah melaksanakan program Jelajah Ekonomi Desa. Tim KONTAN mengunjungi sejumlah desa yang didapuk sebagai desa maju di Indonesia dan menelisik geliat ekonomi di desa tersebut. 

Meski sudah mendapat predikat sebagai desa maju, akses masyarakat ke sistem keuangan di sejumlah desa belum benar-benar terbuka. Untuk berurusan dengan bank misalnya, penduduk di sejumlah desa harus pergi ke bank di kota terdekat.

Jadi tidak heran, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih merasa perlu menggencarkan program literasi dan inklusi keuangan. Saking pentingnya hal ini, OJK menerbitkan Peraturan OJK (POJK) baru tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan di Sektor Jasa Keuangan Bagi Konsumen dan Masyarakat.

POJK yang diundangkan pada 28 Februari 2023 ini antara lain mewajibkan pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) menyusun dan melaksanakan program literasi dan inklusi keuangan ke masyarakat. Ini antara lain untuk mencegah konsumen dan masyarakat mengalami rugi akibat tawaran produk keuangan yang tidak jelas dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, POJK baru ini diharapkan membantu mencapai target indeks inklusi keuangan sebesar 90% di 2024. Sekadar info, indeks inklusi keuangan di 2022 masih sebesar 85,10%, naik dari 76,19% pada 2019.Sementara indeks literasi keuangan di 2022 mencapai 49,68%, lebih tinggi dari posisi di 2019, yaitu 38,03%. 

Memang, jumlah masyarakat yang melek produk keuangan saat ini sudah semakin banyak. KSEI mencatat, jumlah investor di pasar modal saat ini sudah tembus Rp 10 juta. Tapi bukan berarti program literasi dan inklusi keuangan sudah tidak diperlukan lagi.

Nyatanya, masih banyak investor atau nasabah yang kecele dan akhirnya terjebak di tawaran investasi palsu atau produk keuangan yang tidak jelas. Apalagi, saat ini banyak produk keuangan model baru yang memanfaatkan teknologi.

Di luar dari perluasan program literasi dan inklusi keuangan, pengawasan dan penegakan aturan industri keuangan juga perlu diterapkan dengan baik. Tidak dapat dipungkiri, banyak kejadian yang merugikan investor atau nasabah dilakukan oleh perusahaan keuangan resmi dan mendapat izin dari otoritas. 

Jadi, selain meminta masyarakat belajar dan lebih waspada, OJK dan lembaga pengawas di industri keuangan juga perlu lebih cermat mengawasi lembaga keuangan.

Bagikan

Berita Terbaru

Asing Kabur Terus dari Pasar Saham, Mampukah Likuiditas Domestik Menyelamatkan IHSG?
| Selasa, 21 April 2026 | 09:35 WIB

Asing Kabur Terus dari Pasar Saham, Mampukah Likuiditas Domestik Menyelamatkan IHSG?

IHSG Belum berpijak pada fondasi yang kokoh, melainkan masih rentan karena sekadar bergantung pada perputaran likuiditas yang tersisa.

Menyelisik Jejak Pengendali Baru BIKE, Dimiliki Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat
| Selasa, 21 April 2026 | 08:31 WIB

Menyelisik Jejak Pengendali Baru BIKE, Dimiliki Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat

Pemegang saham mayoritas PT Sepeda Bersama Indonesia Tbk (BIKE) punya track record buruk di saham MENN.

Pendapatan Turun dan Rugi Bengkak Rp 5,4 T, Anak Usaha ADHI Kini Hadapi Gugatan PKPU!
| Selasa, 21 April 2026 | 08:05 WIB

Pendapatan Turun dan Rugi Bengkak Rp 5,4 T, Anak Usaha ADHI Kini Hadapi Gugatan PKPU!

Jerat PKPU yang membelit anak usaha ADHI merupakan manifestasi dari tekanan likuiditas sistemik yang menghantui BUMN Karya.

Indointernet (EDGE) Go Private, Pengendali Tawarkan Tender Sukarela
| Selasa, 21 April 2026 | 07:43 WIB

Indointernet (EDGE) Go Private, Pengendali Tawarkan Tender Sukarela

Harga penawaran tender sukarela Rp 11.500 per saham. Nilai ini mencerminkan premi 141,2%, di atas rata-rata harga tertinggi selama 90 hari.

Kantongi Restu RUPS, Wahana Interfood (COCO) Bakal Menggelar Rights Issue
| Selasa, 21 April 2026 | 07:38 WIB

Kantongi Restu RUPS, Wahana Interfood (COCO) Bakal Menggelar Rights Issue

Aksi rights issue akan digelar COCO usai mengantongi persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Jumat, (17/4).​

Eksekusi Proyek Pembangkit, Kinerja PGEO bisa Terungkit
| Selasa, 21 April 2026 | 07:32 WIB

Eksekusi Proyek Pembangkit, Kinerja PGEO bisa Terungkit

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) mulai mengeksekusi Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lumut Balai Unit 4.

Tahun 2025, Kinerja Emiten Jasa Konstruksi Bervariasi
| Selasa, 21 April 2026 | 07:26 WIB

Tahun 2025, Kinerja Emiten Jasa Konstruksi Bervariasi

Jika ditelisik, kinerja emiten konstruksi swasta, baik dari sisi top line maupun bottom line lebih unggul dibandingkan emiten BUMN karya.

Ketika BEI Butuh Penyedia Likuiditas Agar Bursa Berkualitas
| Selasa, 21 April 2026 | 07:06 WIB

Ketika BEI Butuh Penyedia Likuiditas Agar Bursa Berkualitas

BEI mengklaim, liquidity provider dapat meningkatkan kualitas perdagangan melalui penyempitan bid-ask spread.

 Menakar Plus Minus Bila OJK Didanai APBN
| Selasa, 21 April 2026 | 07:05 WIB

Menakar Plus Minus Bila OJK Didanai APBN

​Wacana pendanaan OJK dari APBN menggantikan iuran industri menuai sorotan, dinilai berisiko memicu intervensi politik 

Kinerja ICBP Ditekan Kenaikan Harga Bahan Baku
| Selasa, 21 April 2026 | 07:00 WIB

Kinerja ICBP Ditekan Kenaikan Harga Bahan Baku

Manajemen ICBP targetkan pertumbuhan penjualan 5%-7% di 2026 dan margin EBIT 20%-22%. Cek potensi cuan sahamnya!

INDEKS BERITA

Terpopuler