LMAN Telah Melunasi 93% Tagihan untuk Pembayaran Talangan Pembebasan Lahan

Jumat, 12 Juli 2019 | 06:00 WIB
LMAN Telah Melunasi 93% Tagihan untuk Pembayaran Talangan Pembebasan Lahan
[]
Reporter: Abdul Basith | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) boleh bernafas lega. Sebagian besar dana digunakan BUJT untuk menalangi pembebasan tanah, sudah dilunasi Lembaga Manajamen Aset Negara. Per awal bulan ini, LMAN telah membayar dana talangan untuk proyek jalan tol senilai Rp 34,73 triliun.

"Sampai dengan 5 Juli 2019, LMAN telah membayarkan dana talangan PSN berupa jalan tol senilai Rp 34,73 triliun atau 92,8% dari yang telah ditagihkan kepada LMAN sebesar Rp 37,40 triliun," kata Rahayu Puspasari, Direktur Utama LMAN, Kamis (11/7).

LMAN menargetkan percepatan pengembalian dana talangan hingga seluruh tagihan bisa dilunasinya tahun ini juga. Untuk itu, ia mengharapkan kolaborasi dari hulu hingga hilir mulai Panitia Pengadaan Tanah (P2T), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian/Lembaga, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), BUJT serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Tujuannya agar bisa memenuhi dan menjamin kualitas dan kelengkapan dokumen sebagai persyaratan pembayaran. Hingga kini, Kementerian Keuangan (Kemkeu) melalui LMAN berupaya memperbaiki tata kelola dan mekanisme pendanaan melalui tiga cara. Pertama, dengan melakukan penguatan regulasi dan prosedur terkait pendanaan pengadaan tanah.

Kedua, penyempurnaan proses dan keakuratan dokumen pengadaan tanah dari hulu sampai hilir agar terus meningkat. Ketiga, meningkatkan sinergi antarinstansi terkait dari proses perencanaan, pelaksanaan, dan pembayaran ganti rugi pengadaan tanah. Rahayu menegaskan, LMAN tidak bisa melakukan pembayaran dan pengembalian dana badan usaha tanpa adanya data dan dokumen akurat, sesuai, dan lengkap.

Dana pinjaman

Direktur Utama PT Jasa Marga Ngawi Kertosono Kediri Iwan Moedyarno mengatakan, kendala dalam skema pengadaan lahan dengan dana talangan adalah persoalan administrasi. Karena itu, ia sepakat semua pihak perlu melakukan singkronisasi masalah administrasi ini. Ia berharap proses makin baik. Menurut Iwan, LMAN memang lembaga yang baru dibentuk untuk menangani dana talangan pembebasan lahan.

Direktur Utama PT Solo Ngawi Jaya (SNJ) David Wijayatno menambahkan, skema pengadaan lahan dengan dana talangan memang membuat pembebasan lahan lebih cepat karena tidak perlu menunggu ketersediaan dana dari APBN. Namun, skema ini juga dinilai memiliki kekurangan. "Kekurangannya LMAN harusnya membayar nilai tambah (bunga) kepada BUJT karena BUJT menanggung risiko selisih bunga. Karena BUJT sumber dananya juga dari pinjaman," ujar David.

David juga berharap, PPK lahan dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersinergi melengkapi dokumen pengadaan lahan, sehingga dana talangan segera dikembalikan ke BUJT.

Selain itu, ia meminta agar proses verifikasi oleh BPKP waktunya bisa lebih singkat, dari sekitar enam bulan di saat ini menjadi sekitar tiga bulan

Bagikan

Berita Terbaru

Mengekor Emas, Perak Menuju US$ 100 per troi ons
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 22:59 WIB

Mengekor Emas, Perak Menuju US$ 100 per troi ons

Harga logam putih ini naik tajam demi mengejar ketertinggalan rasio terhadap emas akibat lonjakan permintaan industri yang masif.

Strategi Samator Indo Gas Tbk (AGII) Ekspansi Sektor Pasar Gas
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 22:56 WIB

Strategi Samator Indo Gas Tbk (AGII) Ekspansi Sektor Pasar Gas

Mengupas profil dan strategi bisnis PT Samator Indo Gas Tbk (AGII) untuk menggenjot kinerja pada tahun depan 

Penetapan UMP 2026: Pengusaha Teriak, Buruh Menggugat
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 19:15 WIB

Penetapan UMP 2026: Pengusaha Teriak, Buruh Menggugat

Serikat pekerja akan menggugat kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026 di DKI Jakarta ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Kewajiban B50 Menjadi Dasar Ekspansi Lahan Baru Kebun Kelapa Sawit
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 19:05 WIB

Kewajiban B50 Menjadi Dasar Ekspansi Lahan Baru Kebun Kelapa Sawit

Sawit Watch mencium aroma ekspansi lahan secara massif, di balik ambisi pemerintah membidik implementasi B50 pada pertengahan 2026.

Kisah Sukes Danang Setyawan Berbisnis Wedangan
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 18:41 WIB

Kisah Sukes Danang Setyawan Berbisnis Wedangan

Profil tempat kongkow Jahe Rempah Mbah Tolok, kedai minuman tradisional berbasis jahe asal Kudus, Jawa Tengah.

Peluang serta Tantangan Bisnis Waralaba Tanpa Gerai Fisik
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 18:10 WIB

Peluang serta Tantangan Bisnis Waralaba Tanpa Gerai Fisik

Peluang utama dari waralaba tanpa outlet terletak pada pengelolaan struktur biaya. Tanpa biaya sewa yang mahal, titik impas bergeser lebih cepat.

Pemerintah Cairkan Rapel THR dan Gaji ke-13 Bagi Guru dan ASN di Daerah
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:54 WIB

Pemerintah Cairkan Rapel THR dan Gaji ke-13 Bagi Guru dan ASN di Daerah

Menkeu menetapkan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) demi menuntaskan pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi guru ASN daerah.

Lonjakan Investor Dorong Perkembangan Bisnis Kustodian Bank
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:36 WIB

Lonjakan Investor Dorong Perkembangan Bisnis Kustodian Bank

BCA menilai, pertumbuhan asset under custody (AUC) mencerminkan prospek positif bisnis bank kustodian didorong kesadaran masyarakat berinvestasi.

MPX Logistics (MPXL) Diversifikasi Bisnis di Tahun Depan
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:10 WIB

MPX Logistics (MPXL) Diversifikasi Bisnis di Tahun Depan

MPXL bakal mengoptimalkan strategi diversifikasi bisnis, termasuk dengan pengembangan angkutan komoditas.

Lanjutkan Pengejaran Pajak Kelas Kakap
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:09 WIB

Lanjutkan Pengejaran Pajak Kelas Kakap

Kanwil LTO membidik 35 wajib pajak konglomerat dengan tunggakan Rp 7,52 triliun​                    

INDEKS BERITA

Terpopuler