LMAN Telah Melunasi 93% Tagihan untuk Pembayaran Talangan Pembebasan Lahan

Jumat, 12 Juli 2019 | 06:00 WIB
LMAN Telah Melunasi 93% Tagihan untuk Pembayaran Talangan Pembebasan Lahan
[]
Reporter: Abdul Basith | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) boleh bernafas lega. Sebagian besar dana digunakan BUJT untuk menalangi pembebasan tanah, sudah dilunasi Lembaga Manajamen Aset Negara. Per awal bulan ini, LMAN telah membayar dana talangan untuk proyek jalan tol senilai Rp 34,73 triliun.

"Sampai dengan 5 Juli 2019, LMAN telah membayarkan dana talangan PSN berupa jalan tol senilai Rp 34,73 triliun atau 92,8% dari yang telah ditagihkan kepada LMAN sebesar Rp 37,40 triliun," kata Rahayu Puspasari, Direktur Utama LMAN, Kamis (11/7).

LMAN menargetkan percepatan pengembalian dana talangan hingga seluruh tagihan bisa dilunasinya tahun ini juga. Untuk itu, ia mengharapkan kolaborasi dari hulu hingga hilir mulai Panitia Pengadaan Tanah (P2T), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian/Lembaga, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), BUJT serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Tujuannya agar bisa memenuhi dan menjamin kualitas dan kelengkapan dokumen sebagai persyaratan pembayaran. Hingga kini, Kementerian Keuangan (Kemkeu) melalui LMAN berupaya memperbaiki tata kelola dan mekanisme pendanaan melalui tiga cara. Pertama, dengan melakukan penguatan regulasi dan prosedur terkait pendanaan pengadaan tanah.

Kedua, penyempurnaan proses dan keakuratan dokumen pengadaan tanah dari hulu sampai hilir agar terus meningkat. Ketiga, meningkatkan sinergi antarinstansi terkait dari proses perencanaan, pelaksanaan, dan pembayaran ganti rugi pengadaan tanah. Rahayu menegaskan, LMAN tidak bisa melakukan pembayaran dan pengembalian dana badan usaha tanpa adanya data dan dokumen akurat, sesuai, dan lengkap.

Dana pinjaman

Direktur Utama PT Jasa Marga Ngawi Kertosono Kediri Iwan Moedyarno mengatakan, kendala dalam skema pengadaan lahan dengan dana talangan adalah persoalan administrasi. Karena itu, ia sepakat semua pihak perlu melakukan singkronisasi masalah administrasi ini. Ia berharap proses makin baik. Menurut Iwan, LMAN memang lembaga yang baru dibentuk untuk menangani dana talangan pembebasan lahan.

Direktur Utama PT Solo Ngawi Jaya (SNJ) David Wijayatno menambahkan, skema pengadaan lahan dengan dana talangan memang membuat pembebasan lahan lebih cepat karena tidak perlu menunggu ketersediaan dana dari APBN. Namun, skema ini juga dinilai memiliki kekurangan. "Kekurangannya LMAN harusnya membayar nilai tambah (bunga) kepada BUJT karena BUJT menanggung risiko selisih bunga. Karena BUJT sumber dananya juga dari pinjaman," ujar David.

David juga berharap, PPK lahan dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersinergi melengkapi dokumen pengadaan lahan, sehingga dana talangan segera dikembalikan ke BUJT.

Selain itu, ia meminta agar proses verifikasi oleh BPKP waktunya bisa lebih singkat, dari sekitar enam bulan di saat ini menjadi sekitar tiga bulan

Bagikan

Berita Terbaru

Klaim Purbaya Tak Terbukti, Korporasi Tahan Ekspansi, Rupiah Anjlok 7 Hari Beruntun
| Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13 WIB

Klaim Purbaya Tak Terbukti, Korporasi Tahan Ekspansi, Rupiah Anjlok 7 Hari Beruntun

Korporasi masih wait and see dan mereka mash punya simpanan internal atau dana internal. Rumah tangga juga menahan diri mengambl kredit konsumsi.

Pasca Rights Issue Saham PANI Malah Longsor ke Fase Downtrend, Masih Layak Dilirik?
| Rabu, 24 Desember 2025 | 08:46 WIB

Pasca Rights Issue Saham PANI Malah Longsor ke Fase Downtrend, Masih Layak Dilirik?

Meningkatnya porsi saham publik pasca-rights issue membuka lebar peluang PANI untuk masuk ke indeks global bergengsi seperti MSCI.

Mengejar Dividen Saham BMRI dan BBRI: Peluang Cuan atau Sekadar Jebakan?
| Rabu, 24 Desember 2025 | 08:28 WIB

Mengejar Dividen Saham BMRI dan BBRI: Peluang Cuan atau Sekadar Jebakan?

Analisis mendalam prospek saham BMRI dan BBRI di tengah pembagian dividen. Prediksi penguatan di 2026 didukung fundamental solid.

Tahun Depan Harga Komoditas Energi Diramal Masih Sideways
| Rabu, 24 Desember 2025 | 08:25 WIB

Tahun Depan Harga Komoditas Energi Diramal Masih Sideways

Memasuki tahun 2026, pasar energi diprediksi akan berada dalam fase moderasi dan stabilisasi, harga minyak mentah cenderung tetap sideways.

Rupiah Nyungsep dan Bayang-Bayang Profit Taking, Berikut Rekomendasi Saham Hari Ini
| Rabu, 24 Desember 2025 | 08:20 WIB

Rupiah Nyungsep dan Bayang-Bayang Profit Taking, Berikut Rekomendasi Saham Hari Ini

Risiko lanjutan aksi profit taking masih membayangi pergerakan indeks. Ditambah kurs rupiah melemah, menjebol level Rp 16.700 sejak pekan lalu. ​

IHSG Berpeluang Melemah Jelang Libur Natal
| Rabu, 24 Desember 2025 | 08:15 WIB

IHSG Berpeluang Melemah Jelang Libur Natal

Pemicu pelemahan IHSG adalah tekanan pada saham-saham berkapitalisasi pasar besar dan aksi ambil untung (profit taking) investor.

SSIA Bisa Lebih Stabil Tahun Depan
| Rabu, 24 Desember 2025 | 08:10 WIB

SSIA Bisa Lebih Stabil Tahun Depan

Ruang pemulihan kinerja PT Surya Semesta Internusa Tbk (SSIA) mulai terbuka, ditopang pengakuan awal penjualan lahan Subang Smartpolitan, 

Peta Bank Syariah 2026 Berubah, Cek Rekomendasi Saham BRIS & BTPS Pasca Hadirnya BSN
| Rabu, 24 Desember 2025 | 07:59 WIB

Peta Bank Syariah 2026 Berubah, Cek Rekomendasi Saham BRIS & BTPS Pasca Hadirnya BSN

Bank Syariah Nasional langsung merangsek ke posisi dua dari sisi aset dan membawa DNA pembiayaan properti.

Pesta Pora Asing di Saham BUMI, Blackrock hingga Vanguard Ramai-Ramai Serok Barang
| Rabu, 24 Desember 2025 | 07:34 WIB

Pesta Pora Asing di Saham BUMI, Blackrock hingga Vanguard Ramai-Ramai Serok Barang

Investor institusi global seperti Blackrock dan Vanguard mengakumulasi saham BUMI. Simak rekomendasi analis dan target harga terbarunya.

Sederet Tantangan Industri Manufaktur pada 2026
| Rabu, 24 Desember 2025 | 07:20 WIB

Sederet Tantangan Industri Manufaktur pada 2026

Kadin melihat sektor manufaktur tetap menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia pada tahun 2026,

INDEKS BERITA