LMAN Telah Melunasi 93% Tagihan untuk Pembayaran Talangan Pembebasan Lahan

Jumat, 12 Juli 2019 | 06:00 WIB
LMAN Telah Melunasi 93% Tagihan untuk Pembayaran Talangan Pembebasan Lahan
[]
Reporter: Abdul Basith | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) boleh bernafas lega. Sebagian besar dana digunakan BUJT untuk menalangi pembebasan tanah, sudah dilunasi Lembaga Manajamen Aset Negara. Per awal bulan ini, LMAN telah membayar dana talangan untuk proyek jalan tol senilai Rp 34,73 triliun.

"Sampai dengan 5 Juli 2019, LMAN telah membayarkan dana talangan PSN berupa jalan tol senilai Rp 34,73 triliun atau 92,8% dari yang telah ditagihkan kepada LMAN sebesar Rp 37,40 triliun," kata Rahayu Puspasari, Direktur Utama LMAN, Kamis (11/7).

LMAN menargetkan percepatan pengembalian dana talangan hingga seluruh tagihan bisa dilunasinya tahun ini juga. Untuk itu, ia mengharapkan kolaborasi dari hulu hingga hilir mulai Panitia Pengadaan Tanah (P2T), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian/Lembaga, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), BUJT serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Tujuannya agar bisa memenuhi dan menjamin kualitas dan kelengkapan dokumen sebagai persyaratan pembayaran. Hingga kini, Kementerian Keuangan (Kemkeu) melalui LMAN berupaya memperbaiki tata kelola dan mekanisme pendanaan melalui tiga cara. Pertama, dengan melakukan penguatan regulasi dan prosedur terkait pendanaan pengadaan tanah.

Kedua, penyempurnaan proses dan keakuratan dokumen pengadaan tanah dari hulu sampai hilir agar terus meningkat. Ketiga, meningkatkan sinergi antarinstansi terkait dari proses perencanaan, pelaksanaan, dan pembayaran ganti rugi pengadaan tanah. Rahayu menegaskan, LMAN tidak bisa melakukan pembayaran dan pengembalian dana badan usaha tanpa adanya data dan dokumen akurat, sesuai, dan lengkap.

Dana pinjaman

Direktur Utama PT Jasa Marga Ngawi Kertosono Kediri Iwan Moedyarno mengatakan, kendala dalam skema pengadaan lahan dengan dana talangan adalah persoalan administrasi. Karena itu, ia sepakat semua pihak perlu melakukan singkronisasi masalah administrasi ini. Ia berharap proses makin baik. Menurut Iwan, LMAN memang lembaga yang baru dibentuk untuk menangani dana talangan pembebasan lahan.

Direktur Utama PT Solo Ngawi Jaya (SNJ) David Wijayatno menambahkan, skema pengadaan lahan dengan dana talangan memang membuat pembebasan lahan lebih cepat karena tidak perlu menunggu ketersediaan dana dari APBN. Namun, skema ini juga dinilai memiliki kekurangan. "Kekurangannya LMAN harusnya membayar nilai tambah (bunga) kepada BUJT karena BUJT menanggung risiko selisih bunga. Karena BUJT sumber dananya juga dari pinjaman," ujar David.

David juga berharap, PPK lahan dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersinergi melengkapi dokumen pengadaan lahan, sehingga dana talangan segera dikembalikan ke BUJT.

Selain itu, ia meminta agar proses verifikasi oleh BPKP waktunya bisa lebih singkat, dari sekitar enam bulan di saat ini menjadi sekitar tiga bulan

Bagikan

Berita Terbaru

Pasar Kripto Masih Tertekan, Ini Cara Aman Mengais Cuan Saat Bitcoin Anjlok
| Minggu, 07 Juni 2026 | 14:30 WIB

Pasar Kripto Masih Tertekan, Ini Cara Aman Mengais Cuan Saat Bitcoin Anjlok

Sejak pertengahan Mei hingga awal Juni 2026, ETF Bitcoin Spot mencetak net outflow hingga US$ 4,33 miliar.​

Alarm Bahaya Mesin Ekonomi: Kelas Menengah Terus Menciut, Pesona Investasi RI Meredup
| Minggu, 07 Juni 2026 | 13:30 WIB

Alarm Bahaya Mesin Ekonomi: Kelas Menengah Terus Menciut, Pesona Investasi RI Meredup

Keuntungan bonus demografi perlahan luntur jika tak diiringi dengan lonjakan kesejahteraan masyarakat.

Likuiditas Meluber, tapi Dunia Usaha Masih Ngerem Tarik Kredit Rp 2.527 Triliun
| Minggu, 07 Juni 2026 | 12:30 WIB

Likuiditas Meluber, tapi Dunia Usaha Masih Ngerem Tarik Kredit Rp 2.527 Triliun

Jika laju pertumbuhan kredit aktual terus melambat sementara beban biaya dana tetap mahal, NIM bank bisa tertekan.

Lingkaran Setan Utang Pemerintah Mahal: Saat Rupiah Tumbang dan Bunga SBN Terbang
| Minggu, 07 Juni 2026 | 11:30 WIB

Lingkaran Setan Utang Pemerintah Mahal: Saat Rupiah Tumbang dan Bunga SBN Terbang

Yield SBN diperkirakan bakal tertahan di atas level 7% demi mengawal daya tarik aset domestik di tengah depresiasi rupiah.

Harga TBS Sempat Anjlok Akibat Ekspor Satu Pintu, Kini Diklaim Berangsur Pulih
| Minggu, 07 Juni 2026 | 10:30 WIB

Harga TBS Sempat Anjlok Akibat Ekspor Satu Pintu, Kini Diklaim Berangsur Pulih

Beban petani bertambah berat dihantam harga pupuk yang terbang tinggi dan membuat margin kian menipis.

Skandal Oknum Bank Mantap Purwokerto, Dana Pensiunan Dirampok Lewat Investasi Bodong
| Minggu, 07 Juni 2026 | 09:07 WIB

Skandal Oknum Bank Mantap Purwokerto, Dana Pensiunan Dirampok Lewat Investasi Bodong

Para korban mematok target utama untuk menempuh jalur persuasif agar dana kerugian dapat kembali utuh.

Persepsi Pasar terhadap TPIA Mulai Berubah, tapi Risiko Sahamnya Belum Hilang
| Minggu, 07 Juni 2026 | 08:52 WIB

Persepsi Pasar terhadap TPIA Mulai Berubah, tapi Risiko Sahamnya Belum Hilang

Masa depan TPIA tidak lagi tergantung pada industri petrokimia global yang masih megap-megap akibat kelebihan pasokan dari China.

Harga Bitcoin Anjlok Dalam: Siap-siap Hadapi Level Krusial Ini!
| Minggu, 07 Juni 2026 | 07:15 WIB

Harga Bitcoin Anjlok Dalam: Siap-siap Hadapi Level Krusial Ini!

Bitcoin anjlok 19% YTD, namun OJK catat jutaan akun baru dan transaksi triliunan. Cek peluang rebound dari tekanan jual saat ini.

HRTA Membayar Loyalitas Para Pekerja dengan Debu Emas
| Minggu, 07 Juni 2026 | 06:15 WIB

HRTA Membayar Loyalitas Para Pekerja dengan Debu Emas

PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) mengolah debu di pabrik yang mengandung emas untuk membiayai puluhan pekerja berangkat wisata religi.

 
Mencegah Bom Waktu
| Minggu, 07 Juni 2026 | 06:10 WIB

Mencegah Bom Waktu

Indonesia sempat terjebak dalam krisis multi dimensi pada akhir milenium lalu, satu dolar AS dihargai di rentang Rp 16.500-Rp 16.900.

INDEKS BERITA

Terpopuler