LMAN Telah Melunasi 93% Tagihan untuk Pembayaran Talangan Pembebasan Lahan

Jumat, 12 Juli 2019 | 06:00 WIB
LMAN Telah Melunasi 93% Tagihan untuk Pembayaran Talangan Pembebasan Lahan
[]
Reporter: Abdul Basith | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) boleh bernafas lega. Sebagian besar dana digunakan BUJT untuk menalangi pembebasan tanah, sudah dilunasi Lembaga Manajamen Aset Negara. Per awal bulan ini, LMAN telah membayar dana talangan untuk proyek jalan tol senilai Rp 34,73 triliun.

"Sampai dengan 5 Juli 2019, LMAN telah membayarkan dana talangan PSN berupa jalan tol senilai Rp 34,73 triliun atau 92,8% dari yang telah ditagihkan kepada LMAN sebesar Rp 37,40 triliun," kata Rahayu Puspasari, Direktur Utama LMAN, Kamis (11/7).

LMAN menargetkan percepatan pengembalian dana talangan hingga seluruh tagihan bisa dilunasinya tahun ini juga. Untuk itu, ia mengharapkan kolaborasi dari hulu hingga hilir mulai Panitia Pengadaan Tanah (P2T), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian/Lembaga, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), BUJT serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Tujuannya agar bisa memenuhi dan menjamin kualitas dan kelengkapan dokumen sebagai persyaratan pembayaran. Hingga kini, Kementerian Keuangan (Kemkeu) melalui LMAN berupaya memperbaiki tata kelola dan mekanisme pendanaan melalui tiga cara. Pertama, dengan melakukan penguatan regulasi dan prosedur terkait pendanaan pengadaan tanah.

Kedua, penyempurnaan proses dan keakuratan dokumen pengadaan tanah dari hulu sampai hilir agar terus meningkat. Ketiga, meningkatkan sinergi antarinstansi terkait dari proses perencanaan, pelaksanaan, dan pembayaran ganti rugi pengadaan tanah. Rahayu menegaskan, LMAN tidak bisa melakukan pembayaran dan pengembalian dana badan usaha tanpa adanya data dan dokumen akurat, sesuai, dan lengkap.

Dana pinjaman

Direktur Utama PT Jasa Marga Ngawi Kertosono Kediri Iwan Moedyarno mengatakan, kendala dalam skema pengadaan lahan dengan dana talangan adalah persoalan administrasi. Karena itu, ia sepakat semua pihak perlu melakukan singkronisasi masalah administrasi ini. Ia berharap proses makin baik. Menurut Iwan, LMAN memang lembaga yang baru dibentuk untuk menangani dana talangan pembebasan lahan.

Direktur Utama PT Solo Ngawi Jaya (SNJ) David Wijayatno menambahkan, skema pengadaan lahan dengan dana talangan memang membuat pembebasan lahan lebih cepat karena tidak perlu menunggu ketersediaan dana dari APBN. Namun, skema ini juga dinilai memiliki kekurangan. "Kekurangannya LMAN harusnya membayar nilai tambah (bunga) kepada BUJT karena BUJT menanggung risiko selisih bunga. Karena BUJT sumber dananya juga dari pinjaman," ujar David.

David juga berharap, PPK lahan dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersinergi melengkapi dokumen pengadaan lahan, sehingga dana talangan segera dikembalikan ke BUJT.

Selain itu, ia meminta agar proses verifikasi oleh BPKP waktunya bisa lebih singkat, dari sekitar enam bulan di saat ini menjadi sekitar tiga bulan

Bagikan

Berita Terbaru

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA
| Rabu, 25 Maret 2026 | 16:58 WIB

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA

Sebanyak 64% responden eksekutif memperkirakan peningkatan restrukturisasi portofolio di industri mereka selama dua tahun ke depan.

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia
| Rabu, 25 Maret 2026 | 15:00 WIB

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia

Rasio pajak Indonesia sekitar 11% dari PDB. Jauh lebih rendah dibanding negara maju yang mencapai 20%–30% dan negara berkembang sekitar 15%–20%

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:24 WIB

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas

Insentif PPN DTP 100% diperpanjang hingga 2026. Benarkah ini angin segar bagi industri asuransi properti? 

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:22 WIB

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat

Upaya spin off terkendala modal dan infrastruktur.                                                   

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:10 WIB

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang mempertegas UU tentang KUP

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:56 WIB

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung

Estimasi 580.000 orang merupakan target menyeluruh periode libur Lebaran 2026 yang berlangsung pada 19 Maret - 5 April 2026.

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:45 WIB

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik

Asaki menargetkan rata-rta utilitsi industri keramik pada tahun ini mencapai 80%, namun saat ini rat-rata utilisasi hanya 70%-72%.

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:37 WIB

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan

Efisiensi hingga WFH diperkirakan akan menekan penerimaan pajak dari sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:26 WIB

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi

Alokasi anggaran makan bergizi gratis (MBG) pada tahun ini mencapai Rp 335 triliun                  

Pemerintah Kebut Proyek Sekolah Rakyat Tahap Kedua
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:07 WIB

Pemerintah Kebut Proyek Sekolah Rakyat Tahap Kedua

Pembangunan Sekolah Rakyat ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk membangun sumber daya manusia yang unggul.

INDEKS BERITA

Terpopuler