LMAN Telah Melunasi 93% Tagihan untuk Pembayaran Talangan Pembebasan Lahan

Jumat, 12 Juli 2019 | 06:00 WIB
LMAN Telah Melunasi 93% Tagihan untuk Pembayaran Talangan Pembebasan Lahan
[]
Reporter: Abdul Basith | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) boleh bernafas lega. Sebagian besar dana digunakan BUJT untuk menalangi pembebasan tanah, sudah dilunasi Lembaga Manajamen Aset Negara. Per awal bulan ini, LMAN telah membayar dana talangan untuk proyek jalan tol senilai Rp 34,73 triliun.

"Sampai dengan 5 Juli 2019, LMAN telah membayarkan dana talangan PSN berupa jalan tol senilai Rp 34,73 triliun atau 92,8% dari yang telah ditagihkan kepada LMAN sebesar Rp 37,40 triliun," kata Rahayu Puspasari, Direktur Utama LMAN, Kamis (11/7).

LMAN menargetkan percepatan pengembalian dana talangan hingga seluruh tagihan bisa dilunasinya tahun ini juga. Untuk itu, ia mengharapkan kolaborasi dari hulu hingga hilir mulai Panitia Pengadaan Tanah (P2T), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian/Lembaga, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), BUJT serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Tujuannya agar bisa memenuhi dan menjamin kualitas dan kelengkapan dokumen sebagai persyaratan pembayaran. Hingga kini, Kementerian Keuangan (Kemkeu) melalui LMAN berupaya memperbaiki tata kelola dan mekanisme pendanaan melalui tiga cara. Pertama, dengan melakukan penguatan regulasi dan prosedur terkait pendanaan pengadaan tanah.

Kedua, penyempurnaan proses dan keakuratan dokumen pengadaan tanah dari hulu sampai hilir agar terus meningkat. Ketiga, meningkatkan sinergi antarinstansi terkait dari proses perencanaan, pelaksanaan, dan pembayaran ganti rugi pengadaan tanah. Rahayu menegaskan, LMAN tidak bisa melakukan pembayaran dan pengembalian dana badan usaha tanpa adanya data dan dokumen akurat, sesuai, dan lengkap.

Dana pinjaman

Direktur Utama PT Jasa Marga Ngawi Kertosono Kediri Iwan Moedyarno mengatakan, kendala dalam skema pengadaan lahan dengan dana talangan adalah persoalan administrasi. Karena itu, ia sepakat semua pihak perlu melakukan singkronisasi masalah administrasi ini. Ia berharap proses makin baik. Menurut Iwan, LMAN memang lembaga yang baru dibentuk untuk menangani dana talangan pembebasan lahan.

Direktur Utama PT Solo Ngawi Jaya (SNJ) David Wijayatno menambahkan, skema pengadaan lahan dengan dana talangan memang membuat pembebasan lahan lebih cepat karena tidak perlu menunggu ketersediaan dana dari APBN. Namun, skema ini juga dinilai memiliki kekurangan. "Kekurangannya LMAN harusnya membayar nilai tambah (bunga) kepada BUJT karena BUJT menanggung risiko selisih bunga. Karena BUJT sumber dananya juga dari pinjaman," ujar David.

David juga berharap, PPK lahan dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersinergi melengkapi dokumen pengadaan lahan, sehingga dana talangan segera dikembalikan ke BUJT.

Selain itu, ia meminta agar proses verifikasi oleh BPKP waktunya bisa lebih singkat, dari sekitar enam bulan di saat ini menjadi sekitar tiga bulan

Bagikan

Berita Terbaru

Bukan Sebatas Parkir Dana, Ada Pula Potensi Cuannya
| Senin, 09 Maret 2026 | 18:38 WIB

Bukan Sebatas Parkir Dana, Ada Pula Potensi Cuannya

Risiko berinvestasi sedang meningkat. Jika ingin parkir dana, simak alternatif aset likuid yang tak cuma aman, juga mumpuni menambah nilai aset.

Gaji Naik, Hati-Hati Pengeluaran Ikut Naik
| Senin, 09 Maret 2026 | 18:10 WIB

Gaji Naik, Hati-Hati Pengeluaran Ikut Naik

Kenaikan gaji sering diikuti oleh kenaikan pengeluaran. Simak cara mengatasinya.                    

ESG Chandra Asri (TPIA): Meninggalkan Jejak Hijau Gaya Hidup Berkelanjutan
| Senin, 09 Maret 2026 | 11:01 WIB

ESG Chandra Asri (TPIA): Meninggalkan Jejak Hijau Gaya Hidup Berkelanjutan

PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) menyiapkan langkah keberlanjutan. Bukan hanya dengan strategi besar korporasi, tetapi juga l

Lonjakan Harga Komoditas dan Kebijakan Angkutan Batubara Bikin Saham RMKE Memesona
| Senin, 09 Maret 2026 | 09:15 WIB

Lonjakan Harga Komoditas dan Kebijakan Angkutan Batubara Bikin Saham RMKE Memesona

Aturan larangan truk angkutan batubara melintasi jalan umum milik provinsi menjadi katalis positif bagi RMKE.

Menakar Potensi Rebound Saham BBCA di Tengah Gencarnya Aksi Jual Investor Asing
| Senin, 09 Maret 2026 | 08:00 WIB

Menakar Potensi Rebound Saham BBCA di Tengah Gencarnya Aksi Jual Investor Asing

Sejumlah investor asing institusi menerapkan strategi averaging down seiring koreksi harga saham BBCA.

Free Float 15% dan Disclosure 1% Menjawab MSCI?
| Senin, 09 Maret 2026 | 07:46 WIB

Free Float 15% dan Disclosure 1% Menjawab MSCI?

Menjadikan batasan free float sebagai target tunggal berisiko membawa investor ke fetisisme angka.​ 

Pendapatan dan Laba Bersih Bumi Serpong Damai (BSDE) Kompak Turun Pada 2025
| Senin, 09 Maret 2026 | 07:37 WIB

Pendapatan dan Laba Bersih Bumi Serpong Damai (BSDE) Kompak Turun Pada 2025

Seiring turunnya pendapatan, laba bersih PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE)  ikut tergerus 41,6% secara tahunan menjadi Rp 2,54 triliun di 2025

Beban Pendapatan Membengkak Laba Bersih PGAS Terpangkas
| Senin, 09 Maret 2026 | 07:32 WIB

Beban Pendapatan Membengkak Laba Bersih PGAS Terpangkas

Laba bersih PGAS anjlok 36,54% (YoY) ke US$ 215,4 juta pada 2025, seiring beban pokok pendapatan bengkak 10% (YoY) jadi US$ 3,3 miliar pada 2025. 

Harga Nikel Anjlok, Saham Emiten Jeblok
| Senin, 09 Maret 2026 | 07:27 WIB

Harga Nikel Anjlok, Saham Emiten Jeblok

Seiring loyonya harga komoditas di pasar global, mayoritas harga saham emiten nikel di Bursa Efek Indonesia (BEI) ikut terkoreksi​.

Harga Minyak Dunia Melonjak, Margin Emiten Consumer Staples Berisiko Tergerus
| Senin, 09 Maret 2026 | 07:25 WIB

Harga Minyak Dunia Melonjak, Margin Emiten Consumer Staples Berisiko Tergerus

Lonjakan harga minyak dunia berdampak secara langsung dan tidak langsung terhadap emiten sektor barang konsumsi.

INDEKS BERITA

Terpopuler