KONTAN.CO.ID - Eichengreen et al (2017) dalam bukunya berjudul How Global Currencies Work menyatakan bahwa secara historis dollar Amerika Serikat (AS) jadi dominant currency, menggantikan poundsterlig Britania, pada kisaran 1914 - 1924. Dengan kata lain, hegemoni dollar AS sebagai dominant currency untuk transaksi internasional lebih kurang telah berlangsung selama satu abad.
Namun, upaya-upaya untuk mulai meninggalkan dollar AS belakangan ini dilakukan negara-negara dunia, khususnya negara berkembang. Salah satunya melalui bilateral dengan menerapkan Local Currency Settlement (LCS).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.