KONTAN.CO.ID - Eichengreen et al (2017) dalam bukunya berjudul How Global Currencies Work menyatakan bahwa secara historis dollar Amerika Serikat (AS) jadi dominant currency, menggantikan poundsterlig Britania, pada kisaran 1914 - 1924. Dengan kata lain, hegemoni dollar AS sebagai dominant currency untuk transaksi internasional lebih kurang telah berlangsung selama satu abad.
Namun, upaya-upaya untuk mulai meninggalkan dollar AS belakangan ini dilakukan negara-negara dunia, khususnya negara berkembang. Salah satunya melalui bilateral dengan menerapkan Local Currency Settlement (LCS).
