KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengungkap lokasi tiga rumah sakit yang membuat klaim fiktif ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang merugikan negara hingga Rp 35 miliar.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menjelaskan, modus yang digunakan ketiga rumah sakit ini yaitu mengajukan klaim fiktif.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.