Klaim Fiktif Layanan BPJS
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Parah! Tim Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Jaminan Kesehatan Nasional (PK-JKN) menemukan dugaan kecurangan atau fraud pada layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Tim yang juga beranggotakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut menemukan kecurangan klaim pembayaran layanan JKN BPJS Kesehatan oleh tiga rumahsakit, dengan nilai kerugian total mencapai Rp 35 miliar.
