Lonjakan Restitusi Menggerus Setoran Pajak
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pengembalian alias restitusi pajak masih mencatatkan lonjakan signifikan pada awal tahun. Kondisi ini yang menjadi salah satu penyebab realisasi penerimaan pajak periode Januari-Maret 2025 mengalami kontraksi.
Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu), restitusi pajak mengalami lonjakan mencapai Rp 144,38 triliun di kuartal I-2025. Jika mengacu data KONTAN, angka ini melonjak 72,88% dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu, sebesar Rp 83,51 triliun.
