Lonjakan Restitusi Menggerus Setoran Pajak

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pengembalian alias restitusi pajak masih mencatatkan lonjakan signifikan pada awal tahun. Kondisi ini yang menjadi salah satu penyebab realisasi penerimaan pajak periode Januari-Maret 2025 mengalami kontraksi.
Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu), restitusi pajak mengalami lonjakan mencapai Rp 144,38 triliun di kuartal I-2025. Jika mengacu data KONTAN, angka ini melonjak 72,88% dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu, sebesar Rp 83,51 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan