KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) memiliki obligasi jatuh tempo senilai Rp 1,59 triliun. Surat utang itu akan jatuh tempo pada 23 April 2024. Manajemen perusahaan yang kerap disebut dengan Indonesia Eximbank ini mengaku telah memiliki kesiapan dana untuk membayar obligasi jatuh tempo.
Sekretaris Perusahaan LPEI Chesna F. Anwar, dalam keterbukaan informasi di BEI, memaparkan, dana yang digunakan untuk membayar surat utang jatuh tempo berada di instrumen keuangan yang likuid, di antaranya penempatan pada bank.
Baca Juga: OJK Catat Jumlah Pengaduan Terhadap Perusahaan Pembiayaan Terus Bertambah
"Pemenuhan kewajiban keuangan secara tepat waktu dan tepat jumlah merupakan komitmen manajemen Indonesia Eximbank," jelas dia.
Adapun surat utang yang jatuh tempo tersebut adalah obligasi berkelanjutan IV tahap IV tahun 2019 seri C dengan nilai Rp 1,52 triliun. Satu lagi adalah sukuk mudharabah berkelanjutan I tahap III tahun 2019 sebesar Rp 66 miliar. Berdasarkan laporan keuangan LPEI per September 2023, penempatan pada bank tercatat Rp 10,14 triliun.