LPS Ingin Menaikkan Batas Jaminan Rekening Dana Pensiun, Zakat dan Infak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah kasus yang menimpa industri keuangan belakangan ini memicu Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) berencana memperluas cakupan penjaminan simpanan perbankan.
Niatnya, rekening penampung yang menghimpun dana masyarakat bakal dijamin LPS meskipun melebihi ketentuan nilai yang dijamin Rp 2 miliar.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.