Berita Keuangan

LPS Susun Roadmap Penjamin Polis, Rekening Penjaminan Bank dan Asuransi Dipisah

Jumat, 06 Januari 2023 | 10:47 WIB
LPS Susun Roadmap Penjamin Polis, Rekening Penjaminan Bank dan Asuransi Dipisah

ILUSTRASI. Aktivitas karyawan Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS).

Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. . Realisasi program penjaminan polis industri asuransi masih membutuhkan waktu. Jika merujuk ke Undang Undang (UU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), penjaminan polis harus jalan dalam waktu lima tahun sejak  UU itu disahkan.

Hal tersebut tak ada bedanya dengan UU Nomor 40 Tahun 2014 yang memberikan mandat pembentukan Lembaga Penjamin Polis (LPP) setelah tiga tahun. Namun, mandat itu tak kunjung terealisasi.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru