Maaf, Hanya untuk Debitur dengan Usaha Sehat

Minggu, 18 Agustus 2024 | 11:00 WIB
Maaf, Hanya untuk Debitur dengan Usaha Sehat
[ILUSTRASI. Aplikasi Modalku]
Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Nina Dwiantika

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Akses keuangan bakal makin terbuka lebar. Jika tidak ada aral melintang, dalam waktu dekat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengizinkan platform financial technology peer to peer (fintech P2P) lending memberi pinjaman dalam jumlah lebih besar, dari saat ini maksimal Rp 2 miliar.

Langkah tersebut tertuang dalam Rancangan Peraturan OJK (POJK) tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI). Rencananya, OJK menyesuaikan plafon pendanaan fintech P2P lending kepada penerima dana (borrower) dari Rp 2 miliar menjadi Rp 10 miliar.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan? Masuk
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

Pasar Wait and See, Kinerja Obligasi Kurang Amunisi
| Selasa, 11 November 2025 | 15:52 WIB

Pasar Wait and See, Kinerja Obligasi Kurang Amunisi

Laju penguatan kinerja obligasi pemerintah terjegal oleh faktor eksternal. Bagaimana sebaiknya strategi investor?

Menyeragamkan Kategori Rekening Dormant Agar Tak Timbul Masalah
| Selasa, 11 November 2025 | 10:45 WIB

Menyeragamkan Kategori Rekening Dormant Agar Tak Timbul Masalah

OJK terbitkan POJK 24/2025, standar baru klasifikasi rekening aktif, tidak aktif, dan dormant, serta prosedur reaktivasi untuk melindungi nasabah.

Strategi Menyelam di Koin-Koin Micin Kripto
| Selasa, 11 November 2025 | 09:17 WIB

Strategi Menyelam di Koin-Koin Micin Kripto

Koin-koin micin memang biasanya tidak membutuhkan modal besar untuk menggerakkan harganya, sehingga sangat mudah dipompa dan dijatuhkan.

BI Pastikan Redenominasi Tak Kurangi Daya Beli
| Selasa, 11 November 2025 | 08:50 WIB

BI Pastikan Redenominasi Tak Kurangi Daya Beli

Penyusunan RUU Redenominasi tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7/2025           

Purbaya Meminta Pemda Percepat Belanja
| Selasa, 11 November 2025 | 08:35 WIB

Purbaya Meminta Pemda Percepat Belanja

Instruksi itu tertuang dalam surat resmi bernomor S-662/MK.08/2025 yang bersifat segera, ditujukan kepada para gubernur, bupati, dan wali kota

Menakar Peluang Perluasan Objek Cukai
| Selasa, 11 November 2025 | 08:18 WIB

Menakar Peluang Perluasan Objek Cukai

 Rencana perluasan objek cukai di luar rokok dan minuman beralkohol bakal menghadapi tantangan berat

Beban Keuangan Membengkak, Sejahteraraya Anugrahjaya (SRAJ) Mendekap Kerugian
| Selasa, 11 November 2025 | 08:07 WIB

Beban Keuangan Membengkak, Sejahteraraya Anugrahjaya (SRAJ) Mendekap Kerugian

PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk (SRAJ) ​ membukukan rugi bersih Rp 88,46 miliar di periode sembilan bulan tahun 2025. 

Cari Dana Bayar Utang, Cakra Buana Resources (CBRE) Akan Menggelar Rights Issue
| Selasa, 11 November 2025 | 08:00 WIB

Cari Dana Bayar Utang, Cakra Buana Resources (CBRE) Akan Menggelar Rights Issue

Seluruh saham yang akan dilepas PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE) merupakan saham atas nama dengan nilai nominal Rp 25 per saham.

Bumi Resources (BUMI) Resmi Jadi Pemilik 100% Saham Wolfram
| Selasa, 11 November 2025 | 07:55 WIB

Bumi Resources (BUMI) Resmi Jadi Pemilik 100% Saham Wolfram

Total nilai akuisisi yang digelontorkan emiten batubara Grup Bakrie itu mencapai AUS$63,5 juta atau setara Rp 698,98 miliar.

Kinerja Emiten Grup Triputra Semakin Berjaya
| Selasa, 11 November 2025 | 07:47 WIB

Kinerja Emiten Grup Triputra Semakin Berjaya

Kenaikan volume penjualan dan rata-rata harga jual atau average selling price (ASP) ​mendukung kinerja emiten Grup Triputra.

INDEKS BERITA

Terpopuler