Maaf, Hanya untuk Debitur dengan Usaha Sehat

Minggu, 18 Agustus 2024 | 11:00 WIB
Maaf, Hanya untuk Debitur dengan Usaha Sehat
[ILUSTRASI. Aplikasi Modalku]
Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Nina Dwiantika

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Akses keuangan bakal makin terbuka lebar. Jika tidak ada aral melintang, dalam waktu dekat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengizinkan platform financial technology peer to peer (fintech P2P) lending memberi pinjaman dalam jumlah lebih besar, dari saat ini maksimal Rp 2 miliar.

Langkah tersebut tertuang dalam Rancangan Peraturan OJK (POJK) tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI). Rencananya, OJK menyesuaikan plafon pendanaan fintech P2P lending kepada penerima dana (borrower) dari Rp 2 miliar menjadi Rp 10 miliar.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Berlangganan

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Bagikan

Berita Terbaru

Memoles Kesan Pertama Via Program Percepatan
| Jumat, 27 September 2024 | 07:18 WIB

Memoles Kesan Pertama Via Program Percepatan

Mencermati tujuh program 100 hari pertama Prabowo Subianto senilai Rp 121 triliun

Belanja Masyarakat Naik
| Jumat, 27 September 2024 | 07:15 WIB

Belanja Masyarakat Naik

Mandiri Spending Index di kuartal III-2024 sedikit rebound dari awal September.

Pemerintah Menetapkan Enam KEK Baru
| Jumat, 27 September 2024 | 07:05 WIB

Pemerintah Menetapkan Enam KEK Baru

Usulan enam KEK baru tersebut akan dibuat aturannya pada pertengahan Oktober nanti.  

Demi Investor Masuk, Panjang Tol Dipangkas
| Jumat, 27 September 2024 | 06:10 WIB

Demi Investor Masuk, Panjang Tol Dipangkas

Pemerintah melakukan tender ulang sejumlah proyek jalan tol yang belum mendapat investor.

Beda Nasib Minyak dengan Gas Alam dan Batubara
| Jumat, 27 September 2024 | 06:00 WIB

Beda Nasib Minyak dengan Gas Alam dan Batubara

Harga gas alam dan batubara masih tampil perkasa sepekan terakhir.

Sebelum Libur Akhir Pekan, Cek Dulu Rekomendasi Saham Hari Ini
| Jumat, 27 September 2024 | 05:49 WIB

Sebelum Libur Akhir Pekan, Cek Dulu Rekomendasi Saham Hari Ini

Ada tujuh emiten yang bisa menjadi ide trading atau investasi. 

Bahaya Lonjakan Utang Pemerintah
| Jumat, 27 September 2024 | 04:55 WIB

Bahaya Lonjakan Utang Pemerintah

Pemerintah jangan abai dengan berbagai indikator bahaya utang.

Fintech Lending Antisipasi Penurunan Jumlah Kelas Menengah
| Jumat, 27 September 2024 | 04:50 WIB

Fintech Lending Antisipasi Penurunan Jumlah Kelas Menengah

Fintech Lending Antisipasi Penurunan Jumlah Kelas Menengah

 

Giliran Adhi Karya (ADHI) Digugat PKPU Proyek Hambalang
| Jumat, 27 September 2024 | 04:45 WIB

Giliran Adhi Karya (ADHI) Digugat PKPU Proyek Hambalang

PT Adhi Karya Tbk (ADHI) dapat gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) atas proyek Hambalang. 

Emiten Menggelar Stock Split Agar Saham Likuid
| Jumat, 27 September 2024 | 04:15 WIB

Emiten Menggelar Stock Split Agar Saham Likuid

Menakar aksi stock split ke prospek perdagangan saham.

INDEKS BERITA

Terpopuler