Reporter: Ratih Waseso | Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - SERANG. Sebanyak tujuh tersangka yang melakukan penyimpangan distribusi beras Bulog ditangkap Satgas Pangan Polda Banten. Para tersangka berasal dari lima wilayah hukum Polda Banten; Lebak, Cilegon, Serang, Kabupaten Serang dan Pandeglang.
"Adapun barang bukti yang berhasil disita, yaitu 350 ton beras Bulog yang sudah di repackage atau belum. Kemudian 5 timbangan digital, 6 mesin jahit, 8.000 karung bekas beras bulog, kemudian 10.000 karung beras premium berbagai merek," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto di Mapolda Banten, Serang (10/2).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini
Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran karena Google akan mengingat metode yang sudah pernah digunakan.