KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Korban praktik pinjol (pinjaman online) ilegal belakangan ini cenderung makin meluas. Jika sebelumnya banyak warga masyarakat kelas menengah ke bawah yang menjadi korban pinjol, kini korban pinjol ternyata juga merambah mahasiswa.
Meskipun sudah banyak laporan korban pinjol ke aparat kepolisian dan tidak sedikit pula pinjol ilegal yang ditangkap aparat, tetapi korban pinjol cenderung makin tidak pandang bulu.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukKontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.