Oleh Rahma Sugihartati
- Guru Besar Sains Informasi FISIP Universitas Airlangga
Sabtu, 19 November 2022 | 07:30 WIB
ILUSTRASI. Sejumlah anak membaca bersama di dekat dinding bermural di kawasan Tempurejo, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/9/2021). ANTARA FOTO/Didik Suhartono/hp.
Sumber: Harian KONTAN
| Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Korban praktik pinjol (pinjaman online) ilegal belakangan ini cenderung makin meluas. Jika sebelumnya banyak warga masyarakat kelas menengah ke bawah yang menjadi korban pinjol, kini korban pinjol ternyata juga merambah mahasiswa.
Meskipun sudah banyak laporan korban pinjol ke aparat kepolisian dan tidak sedikit pula pinjol ilegal yang ditangkap aparat, tetapi korban pinjol cenderung makin tidak pandang bulu.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.