Berita Nasional

Mahfud MD Ungkap Sengketa Lahan yang Dapat Menyebabkan PTPN II Kehilangan 17% Asetnya

Kamis, 20 Juli 2023 | 03:19 WIB
Mahfud MD Ungkap Sengketa Lahan yang Dapat Menyebabkan PTPN II Kehilangan 17% Asetnya

ILUSTRASI. Menko Polhukam Mahfud MD, Jakarta, Jumat (23/6/2023). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym.

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar tidak sedap datang dari PT Perkebunan Nusantara II. Perusahaan perkebunan pelat merah itu, kini sedang menghadapi gugatan sengketa lahan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam (PN Lubuk Pakam), Sumatra Utara.

Kasus itu terkuak lantaran Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Mahfud MD membeberkan hal tersebut dalam akun Instagram pribadinya, @mohmahfudmd, Selasa (18/7).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Bayar per artikel

Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini

Rp 5.000

Berlangganan dengan Google

Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran karena Google akan mengingat metode yang sudah pernah digunakan.

Terbaru