Mahfud MD Ungkap Sengketa Lahan yang Dapat Menyebabkan PTPN II Kehilangan 17% Asetnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar tidak sedap datang dari PT Perkebunan Nusantara II. Perusahaan perkebunan pelat merah itu, kini sedang menghadapi gugatan sengketa lahan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam (PN Lubuk Pakam), Sumatra Utara.
Kasus itu terkuak lantaran Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Mahfud MD membeberkan hal tersebut dalam akun Instagram pribadinya, @mohmahfudmd, Selasa (18/7).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.