Managing Director CIMB Sekuritas Indonesia Diperiksa Kejaksaan Agung

Sabtu, 14 September 2019 | 16:26 WIB
Managing Director CIMB Sekuritas Indonesia Diperiksa Kejaksaan Agung
[ILUSTRASI. CIMB Securities]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses penyelidikan kasus pembiayaan PT Danareksa Sekuritas kepada PT Aditya Tirta Amarta terus bergulir. Kini giliran Yoga Nugraha, Managing Director CIMB Securities (CIMB Sekuritas Indonesia) sebagai saksi kasus tersebut.

Yoga diperiksa di Gedung Bundar, pada tanggal 12 September 2019. Turut diperiksa sebagai saksi dari CIMB Sekuritas, Ira Febrasari yang merupakan staf di perusahaan sekuritas itu. Keduanya diperiksa terkait pembelian saham PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP) di bursa efek dalam jangka harian (intraday).

Hal tersebut disampaikan Mukri, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI lewat keterangan pers yang diterima KONTAN, Sabtu (14/9).

Awal mula kasus tersebut terjadi pada 3 Juni 2015. Kala itu, Danareksa Sekuritas memberikan fasilitas pembiayaan repurchase agreement (repo) kepada Aditya Tirta Renata senilai Rp 50 miliar. Pembiayaan repo tersebut memiliki tenor selama satu tahun, terhitung sejak tanggal 3 Juni 2015 hingga 28 Mei 2016.

Atas pembiayaan repo itu, Aditya Tirta Renata memberikan jaminan saham SIAP sebanyak 433 juta saham, dengan memakai acuan harga penutupan perdagangan pada 25 Mei 2015 sebesar Rp 231 per saham.

Selain itu, Aditya Tirta Renata juga memberikan jaminan tambahan aset tetap berupa tanah seluas 5.555 m².

Namun sejak Oktober 2015, pihak Aditya Tirta Renata mulai mangkir membayar bunga dan pokok pinjaman atas fasilitas pembiayaan dari Danareksa Sekuritas.

Sesuai perjanjian, Danareksa Sekuritas mendapat kuasa penuh melakukan forced sell (jual paksa) atas saham SIAP, apabila Aditya Tirta Renata tidak memenuhi kewajiban pembayaran bunga dan pokok kepada Danaraksa Sekuritas.

Sayang, "Forced sell tidak pernah dilaksanakan, hingga saham SIAP disuspensi (oleh Bursa Efek Indonesia) pada 6 November 2015," terang Mukri.

Dalam pemberian fasilitas pembiayaan kepada Aditya Tirta Renata, Kejaksaan Agung menduga telah terjadi penyimpangan dengan tidak mempedomani Surat Keputusan Komite Pengelola Resiko.

Kapan detail waktu pembelian saham SIAP oleh CIMB Sekuritas dilakukan, Mukri belum bisa menjelaskannya. Termasuk, berapa banyak pembelian saham dan siapa lawan transaksinya.

"Senin (16/9) besok, Saya akan detailkan dan konfirmasikan ke penyidiknya terlebih dahulu," kata Mukri kepada KONTAN.

Akhir Juli 2019 lalu, Kejaksaan juga telah memeriksa empat eksekutif Danareksa Sekuritas sebagai saksi. Mereka terdiri dari Jenpito Ngabdi yang merupakan mantan direktur utama dan Akhmad Fauzi accounting Dasareksa Sekuritas. Keduanya diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari Danareksa Sekuritas kepada Aditya Tirta Renata.

Eksekutif lain yang diperiksa Kejaksaan Agung adalah Bondan Pristiwandana, Komisaris Danareksa Sekuritas terkait dengan persetujuan pemberian fasilitas pembiayaan tersebut.

Sedangkan yang terakhir adalah Ari Pujiana, Sekretaris Perusahaan Danareksa Sekuritas. Ari dimintai keterangannya terkait soal perizinan Danareksa Sekuritas sebagai perusahaan yang bergerak di bidang jasa keuangan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Bagikan

Berita Terbaru

Lahan Menciut, Produksi Kopi Indonesia Naik Tipis
| Rabu, 21 Mei 2025 | 18:23 WIB

Lahan Menciut, Produksi Kopi Indonesia Naik Tipis

Di tahun 2024-2025 produksi kopi Indonesia diprediksikan naik ketimbang 2023. Padahal pada 2023, luas lahan perkebunan kopi justru lebih besar.

Aktivitas Pelesiran Akan Naik di Musim Libur Juni 2025, Emiten Pariwisata Bersiap
| Rabu, 21 Mei 2025 | 16:21 WIB

Aktivitas Pelesiran Akan Naik di Musim Libur Juni 2025, Emiten Pariwisata Bersiap

PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) melihat, momentum long weekend pada bulan Juni 2025, berpotensi menjadi peluang positif bagi bisnis PJAA.

Iwan Kurniawan Lukminto Direktur Utama Sritex Ditangkap Kejaksaan Agung
| Rabu, 21 Mei 2025 | 14:20 WIB

Iwan Kurniawan Lukminto Direktur Utama Sritex Ditangkap Kejaksaan Agung

Sejak beberapa waktu yang lalu, Kejagung telah memulai penyelidikan terkait dugaan korupsi di perusahaan Sritex.

Profit 27,98% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Naik Lagi (21 Mei 2025)
| Rabu, 21 Mei 2025 | 09:27 WIB

Profit 27,98% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Naik Lagi (21 Mei 2025)

Harga emas Antam hari ini (21 Mei 2025) 1 gram Rp 1.894.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 27,98% jika menjual hari ini.

Gerak Transisi MEDC Kian Kencang, dari Energi Hijau Hingga Merangsek Pengembangan LNG
| Rabu, 21 Mei 2025 | 08:17 WIB

Gerak Transisi MEDC Kian Kencang, dari Energi Hijau Hingga Merangsek Pengembangan LNG

Sepanjang 2025 pedoman produksi migas PT Medco Energi International Tbk (MEDC) sebesar 145 juta MBOEPD hingga 150 MBOEPD.​

Rencana CUAN Gelar Stock Split Direspons Positif, ke Depan Harga Masih bisa Melejit
| Rabu, 21 Mei 2025 | 07:56 WIB

Rencana CUAN Gelar Stock Split Direspons Positif, ke Depan Harga Masih bisa Melejit

Pendapatan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) untuk setahun penuh 2025 diproyeksi dapat mencapai US$ 1,2 miliar dengan laba bersih US$ 469 juta.

Entitas Grup Sinarmas Anak Usaha Sinar Mas Multiartha (SMMA) Gugat PMH Satgas BLBI
| Rabu, 21 Mei 2025 | 07:48 WIB

Entitas Grup Sinarmas Anak Usaha Sinar Mas Multiartha (SMMA) Gugat PMH Satgas BLBI

Satgas BLBI menjadi tergugat pertama, dalam perkara yang didaftarkan pada awal pekan ini, Senin, 19 Mei 2025.

Arah IHSG Menanti Keputusan BI Rate
| Rabu, 21 Mei 2025 | 07:35 WIB

Arah IHSG Menanti Keputusan BI Rate

Investor akan mencermati hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) yang diperkirakan menurunkan suku bunga

Menakar Peluang Cuan di Saham-Saham IDX30
| Rabu, 21 Mei 2025 | 07:30 WIB

Menakar Peluang Cuan di Saham-Saham IDX30

Ruang penguatan untuk saham-saham IDX30 masih terbuka namun tetap perlu mengantisipasi potensi koreksi jangka pendek 

Widodo Makmur Unggas (WMUU) Perbaiki Kinerja Pasca Restrukturisasi
| Rabu, 21 Mei 2025 | 07:00 WIB

Widodo Makmur Unggas (WMUU) Perbaiki Kinerja Pasca Restrukturisasi

WMUU berkomitmen untuk melaksanakan seluruh kewajiban sesuai dengan ketentuan perjanjian perdamaian yang telah berkekuatan hukum tetap.

INDEKS BERITA

Terpopuler