Manajemen DSSA Buka Suara Soal Sanksi OJK
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) buka suara perihal sanksi yang diberikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dugaan manipulasi perdagangan saham yang berujung pada sanksi administratif sebesar Rp 1,5 triliun.
Direktur Dian Swastatika Sentosa Hermawan Tarjono menyampaikan, sanksi dari OJK tidak berdampak material terhadap kondisi keuangan maupun kegiatan operasional perusahaan entitas Grup Sinarmas ini.
Baca Juga: Melanggar Ketentuan Pasar Modal, BNBR dan ROTI Kena Sanksi OJK
