ILUSTRASI. Palu persidangan.
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar tak sedap menyapa PT Asia Raya Kapital, perusahaan Manajer Investasi (MI) yang mayoritas sahamnya dikuasai oleh Soetrisno Bachir Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN).
Pada hari Sabtu (5/8) kemarin, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan pemberian sanksi administratif kepada Asia Raya Kapital. Pengumuman bernomor PENG-4/PM.1/2023 itu ditandatangani oleh Yunita Linda Sari Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK, atas nama Dewan Komisioner.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.