Mantap, Harga Saham Tiga Emiten Farmasi Mentok Auto Reject Atas (ARA)

Jumat, 27 Maret 2020 | 10:42 WIB
Mantap, Harga Saham Tiga Emiten Farmasi Mentok Auto Reject Atas (ARA)
[ILUSTRASI. Petugas apotek melayani konsumen di apotek Kimia Farma Padang, Sumatera Barat, Senin (16/3/2020). Harga saham sejumlah emiten farmasi seperti KAEF, INAF dan PEHA menguat signifikan dalam perdagangan Jumat (27/3) hingga pukul 10.31 WIB. ANTARA FOTO/Muhamma]
Reporter: Tedy Gumilar | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melanjutkan penguatannya pada perdagangan Jumat (27/3).

Sementara ini hingga pukul 10.31 WIB, IHSG naik 7,2% ke level 4.650.

Seiring kenaikan IHSG, harga tiga saham emiten di sektor farmasi menguat signifikan, bahkan hingga mentok di batas atas auto reject (ARA).

Ketiga emiten itu adalah PT Kimia Farma Tbk (KAEF), PT Indofarma Tbk (INAF) dan PT Phapros Tbk (PEHA).

Baca Juga: Mumpung Murah, Manajer Investasi (MI) Tetap Rajin Rilis Reksadana Baru

Harga saham KAEF mentok di Rp 1.625 per saham. Sementara saham anak usahanya, yakni PEHA bertahan di Rp 1.080 per saham.

Emiten anggota holding BUMN farmasi lainnya, yakni INAF harga sahamnya sementara ini kokoh di Rp 1.375 per saham.

Emiten-emiten di sektor farmasi memang tengah mendapat angin segar di tengah pandemi virus corona.

Mereka menjadi salah satu ujung tombak untuk memproduksi dan mendatangkan obat serta alat kesehatan yang dibutuhkan untuk mengatasi corona.

Bagikan

Berita Terbaru

Profit 31,63%% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Bergeming (8 Juni 2025)
| Minggu, 08 Juni 2025 | 09:23 WIB

Profit 31,63%% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Bergeming (8 Juni 2025)

Harga emas Antam hari ini (8 Juni 2025) Rp 1.904.000 per gram. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 31,63% jika menjual hari ini.

Dari Kamar Murah ke Pemberdayaan Komunitas
| Minggu, 08 Juni 2025 | 06:35 WIB

Dari Kamar Murah ke Pemberdayaan Komunitas

Di balik reputasinya sebagai penyedia kamar murah dan layanan check-in kilat, OYO punya ambisi lebih besar. Apa itu?

 
Tak Sekadar Batal Haji, Layanan Furoda Berbuntut Panjang
| Minggu, 08 Juni 2025 | 06:20 WIB

Tak Sekadar Batal Haji, Layanan Furoda Berbuntut Panjang

Ribuan calon jemaah haji furoda gagal berangkat ke Tanah Suci. Tak hanya calon jemaah yang gundah gulana, agen travel juga pusing alang kepalang. 

 
Yuk, Menikmati Cuan dari Permainan untuk Mantan Anak Kecil
| Minggu, 08 Juni 2025 | 05:50 WIB

Yuk, Menikmati Cuan dari Permainan untuk Mantan Anak Kecil

Bermain kini bukan hanya urusan anak-anak. Playground kini menjadi ruang pelepas penat bagi orang dewasa. Apa peluang bisnisnya?

 
Kopdes Melaju Buat Siapa?
| Minggu, 08 Juni 2025 | 05:10 WIB

Kopdes Melaju Buat Siapa?

​Hingga awal Juni, sebanyak 78.000 lembaga Kopdes Merah Putih sudah terbentuk melalui musyawarah desa khusus.

Menadah Peluang dari Aksi Jual Asing
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:32 WIB

Menadah Peluang dari Aksi Jual Asing

Beberapa saham yang terkena aksi jual asing dalam sepekan terakhir ini, masih dapat dicermati untuk trading jangka pendek

Emiten Memperluas Diversifikasi Bisnis
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:25 WIB

Emiten Memperluas Diversifikasi Bisnis

 Sejumlah emiten mulai dari sektor teknologi, kesehatan, hingga energi, memperluas bisnis dengan membentuk anak usaha baru.

Prospek Saham DSNG yang Siap  Menebar Dividen Rp 24 Per Saham
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:23 WIB

Prospek Saham DSNG yang Siap Menebar Dividen Rp 24 Per Saham

PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp 254,39 miliar dari buku tahun 2024.

Strategi Mega Perintis (ZONE) Bertahan di Bisnis Fesyen
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:19 WIB

Strategi Mega Perintis (ZONE) Bertahan di Bisnis Fesyen

Mengupas rencana bisnis perusahaan ritel fesyen, PT Mega Perintis Tbk (ZONE) di tengah persaingan industri yang ketat

PMI yang Terkontraksi Tampaknya Tak Berpengaruh ke Emiten-Emiten Ini
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:00 WIB

PMI yang Terkontraksi Tampaknya Tak Berpengaruh ke Emiten-Emiten Ini

Potensi kontraksi PMI masih dapat berlanjut, terlebih jika pasca negosiasi tarif dalam 90 hari tidak mendapatkan keputusan win-win.

INDEKS BERITA

Terpopuler