Marak Bencana, Perusahaan Reasuransi Kebanjiran Klaim

Selasa, 15 Januari 2019 | 05:55 WIB
Marak Bencana, Perusahaan Reasuransi Kebanjiran Klaim
[]
Reporter: Ferrika Sari | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Maraknya bencana alam sepanjang tahun lalu mengakibatkan perusahaan reasuransi kebanjiran klaim. Ambil contoh PT Reasuransi Indonesia Utama, yang biasa disebut Indonesia Re, sebagai perusahaan yang mengalami peningkatan nilai klaim.

Direktur Indonesia Re Kocu Andre Hutagalung menyatakan, klaim perseroan meningkat di sepanjang tahun 2018. Menurut dia, dari tiga bencana alam yang terjadi di tahun 2018 telah menambah underlyng retention sebesar Rp 70 miliar dibandingkan tahun lalu. Nilai itu berasal dari bencana alam yang terjadi di Palu, Lombok dan Banten.

Underyling retention merupakan jumlah total kewajiban atau risiko yang ditahan oleh perusahaan asuransi dari polis asuransi setelah menyerahkan kewajiban kepada perusahaan reasuransi.

Indonesia Re telah menyiapkan dana yang memadai untuk membayarkan klaim kepada pemegang polis perseroan. Karena Indonesia Re berkomitmen untuk mempertahankan Risk Based Capital (RBC) lebih dari 200%.

Sementara PT Reasuransi Maskapai Asuransi Indonesia atau Perusahaan Asuransi Risiko Khusus (MAIPARK) mencatatkan total kerugian bencana dari perusahaan asuransi umum (ceding company) sebesar Rp 1,3 triliun.

Direktur Teknik Maipark Heddy Agus Pritasa mengatakan, kerugian tersebut berasal dari tiga bencana alam yang terjadi tahun lalu, yaitu gempa di Lombok, Palu dan tsunami di Selat Sunda.

Dengan total kerugian Rp 1,3 triliun, maka Maipark menanggung 25% dari total kerugian. “Semua angka kerugian ini berasal dari asuransi umum.  Dengan Maipark menanggung sekitar 25% dari angka tersebut di posisi 4 Januari 2019,” ujar Heddy.

Untuk soal klaim, estimasi di Selat Sunda masih relatif kecil dibandingkan gempa Lombok dan Palu. Maipark telah melakukan survei secara langsung ke lapangan dan memperkirakan kerugian asuransi di sana relatif kecil.

Gempa Lombok, terdapat 734 kasus dengan nilai klaim sebesar Rp 577 miliar. Sementara klaim yang sudah dibayarkan sebesar 45,9 miliar yang berasal dari 38 kasus.

Untuk di Palu, Maipark mencatat terdapat 435 kasus dengan nilai Rp 735 miliar, di mana baru dibayarkan untuk 17 kasus senilai Rp 14 miliar. Untuk di Selat Sunda terdapat sebanyak 12 laporan klaimnya sekitar Rp 160 juta.

Bagikan

Berita Terbaru

Layar Terkembang Nakhoda Baru Mahkaman Agung
| Jumat, 18 Oktober 2024 | 08:15 WIB

Layar Terkembang Nakhoda Baru Mahkaman Agung

Proses peradilan cepat dan berbiaya ringan membuka peluang tumbuhnya investasi.

 

Penjualan dan Angkutan Batubara RMKE Naik di Kuartal III-2024
| Jumat, 18 Oktober 2024 | 08:12 WIB

Penjualan dan Angkutan Batubara RMKE Naik di Kuartal III-2024

Pertumbuhan operasional itu diproyeksi akan berdampak positif terhadap kinerja keuangan RMK Energy Tbk (RMKE) pada kuartal III-2024. 

BEI dan Waskita Beton (WSBP) Mengajukan Banding Gugatan Bank DKI
| Jumat, 18 Oktober 2024 | 08:06 WIB

BEI dan Waskita Beton (WSBP) Mengajukan Banding Gugatan Bank DKI

BEI mengajukan banding pada 3 Oktober 2024, sehari setelah WSBP mengirimkan memori banding pada 2 Oktober 2024.

Cuan Reksadana Pasar Uang Bikin Kantong Makin Tebal
| Jumat, 18 Oktober 2024 | 07:58 WIB

Cuan Reksadana Pasar Uang Bikin Kantong Makin Tebal

Keputusan Bank Indonesia (BI) menahan suku bunga acuan 6% akan berdampak positif bagi imbal hasil reksadana pasar uang. 

Saham Emiten Barang Baku Masih Bisa Melaju
| Jumat, 18 Oktober 2024 | 07:51 WIB

Saham Emiten Barang Baku Masih Bisa Melaju


Menakar prospek emiten barang baku saat harga komoditas menguat.

FKS Food Sejahtera (AISA) Fokus Memperluas Pasar Ekspor
| Jumat, 18 Oktober 2024 | 07:50 WIB

FKS Food Sejahtera (AISA) Fokus Memperluas Pasar Ekspor

AISA gencar melakukan inovasi   guna menyesuaikan produk dengan selera pasar di berbagai negara.

Produksi Turun, Pengeboran Migas Ilegal Dituding
| Jumat, 18 Oktober 2024 | 07:50 WIB

Produksi Turun, Pengeboran Migas Ilegal Dituding

SKK Migas menemukan ribuan sumur migas ilegal yang masih beroperasi hingga saat ini.

Produsen Komponen Otomotif Genjot Penjualan Ekspor
| Jumat, 18 Oktober 2024 | 07:20 WIB

Produsen Komponen Otomotif Genjot Penjualan Ekspor

Pabrikan komponen juga memaksimalkan penjualan ke pasar sepeda motor.

Pengusaha Kritisi Sosok Kabinet Nan Gemoy
| Jumat, 18 Oktober 2024 | 07:15 WIB

Pengusaha Kritisi Sosok Kabinet Nan Gemoy

Pelaku usaha khawatir postur kabinet yang gemuk bakal menambah ruwet birokrasi

Pembiayaan Rumah Subsidi Sudah Tembus Rp 71,45 Triliun
| Jumat, 18 Oktober 2024 | 07:15 WIB

Pembiayaan Rumah Subsidi Sudah Tembus Rp 71,45 Triliun

Akad syariah di pembiayaan rumah subsidi sudah mulai tumbuh.

INDEKS BERITA

Terpopuler