Marak Pelanggaran, Reformasi Kepolisian Perlu Dipercepat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tengah menjadi sorotan. Setelah mencuat dugaan pembunuhan Brigadir Yosua alias Brigadir J yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo, serta dugaan aliran dana konsorsium 303 judi online ke sejumlah perwira tinggi Polri, kini terungkap lagi kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan Irjen Pol Teddy Minahasa.
Menyikapi maraknya penyimpangan itu, banyak kalangan mendesak dilakukan reformasi di tubuh Polri. Salah satunya datang dari Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan