Berita Kebijakan

Marak Pelanggaran, Reformasi Kepolisian Perlu Dipercepat

Senin, 17 Oktober 2022 | 06:10 WIB
Marak Pelanggaran, Reformasi Kepolisian Perlu Dipercepat

Reporter: Lailatul Anisah, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tengah menjadi sorotan. Setelah mencuat dugaan pembunuhan Brigadir Yosua alias Brigadir J yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo, serta dugaan aliran dana konsorsium 303 judi online ke sejumlah perwira tinggi Polri, kini terungkap lagi kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan Irjen Pol Teddy Minahasa.

Menyikapi maraknya penyimpangan itu, banyak kalangan mendesak dilakukan  reformasi di tubuh Polri. Salah satunya datang dari Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru