Margin Bunga Perbankan yang Melandai Akibat Pandemi Corona (Covid-19), Akan Membaik

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perlambatan penyaluran kredit akibat pandemi corona (Covid-19) yang berlangsung sejak tahun 2020 lalu berdampak pada menyusutnya laju margin bunga bersih atau net interest margin (NIM) perbankan. Data sementara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, per akhir Februari 2021, total NIM perbankan ada di level 4,47%.
Posisi itu lebih rendah dibandingkan data NIM Bank Umum Konvensional (BUK) secara industri yang ada di kisaran 4,66% per Januari 2021. Tapi, kabar baiknya, Januari 2021, total pendapatan bunga bersih perbankan sudah bergerak naik ke angka Rp 388,25 triliun, meningkat 1,16% dari Januari 2020.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan