Berita Refleksi

Masa Depan Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Oleh Galih Ardin - Master of Public Finance The National Graduate of Policy Studies (GRIPS) Jepang
Selasa, 18 Juni 2024 | 07:56 WIB
Masa Depan Pemberantasan Korupsi di Indonesia

ILUSTRASI. Pekerja membersihkan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/4/2024). Berdasarkan Transparency International skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2023 di angka 43 dengan peringkat 115 atau merosot dari tahun sebelumnya di peringkat 110. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym.

Reporter: Harian Kontan | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2024 segera berakhir. Selama periode tersebut, banyak dinamika dalam tubuh komisi anti rasuah tersebut. Sebut saja revisi Undang-Undang Pemberantasan Korupsi, pengalihan status kepegawaian KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN), sampai kasus tangkap tangan korupsi beberapa menteri dan kepala daerah.

Pada periode yang bersamaan, indikator pemberantasan korupsi menunjukkan angka dinamis. Transparency International melaporkan selama 2019-2023 terjadi fluktuasi skor Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia. Indeks persepsi korupsi adalah skor yang menggambarkan persepsi atau anggapan masyarakat suatu negara mengenai korupsi di negaranya yang terjadi pada jabatan publik dan politis. Skor ini diukur melalui delapan indikator komposit terhadap 180 negara di dunia. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru