Masa Depan Pemberantasan Korupsi di Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2024 segera berakhir. Selama periode tersebut, banyak dinamika dalam tubuh komisi anti rasuah tersebut. Sebut saja revisi Undang-Undang Pemberantasan Korupsi, pengalihan status kepegawaian KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN), sampai kasus tangkap tangan korupsi beberapa menteri dan kepala daerah.
Pada periode yang bersamaan, indikator pemberantasan korupsi menunjukkan angka dinamis. Transparency International melaporkan selama 2019-2023 terjadi fluktuasi skor Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia. Indeks persepsi korupsi adalah skor yang menggambarkan persepsi atau anggapan masyarakat suatu negara mengenai korupsi di negaranya yang terjadi pada jabatan publik dan politis. Skor ini diukur melalui delapan indikator komposit terhadap 180 negara di dunia.
