Masa Jabatan Presiden RI Cukup Dua Periode

Senin, 06 September 2021 | 05:55 WIB
Masa Jabatan Presiden RI Cukup Dua Periode
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gagasan memperpanjang masa jabatan presiden RI menjadi tiga periode muncul lagi seirama rencana amendemen UUD 1945. Salah satu alasan yang mengemuka, misalnya, era pemerintahan di masa pandemi bisa dikecualikan dalam hitungan periode pemerintahan.

Pandemi Covid-19 memang kejadian luar biasa yang menguras habis seluruh fokus dan sumber daya. Atas dasar itu, mereka yang pro masa jabatan presiden RI tiga periode, menilai duet Jokowi-Maruf Amin perlu diperpanjang agar berkesempatan mewujudkan janji kampanyenya yang hilang ditelan pandemi.

Dalih anggaran juga muncul. Tahun 2024 akan digelar pemilu serentak, mulai dari pemilu presiden, pemilu DPR pusat dan daerah, hingga pemilihan kepala daerah, dan perlu dana yang luar biasa besar.

Namun kocek negara sudah telanjur habis untuk mengatasi pandemi Covid-19. Dengan pertimbangan itu pula, mengulur waktu pemilu serentak dengan konsekuensi memperpanjang periode jabatan presiden, bisa ditempuh sembari menunggu isi kantong negara pulih lagi untuk membiayai pemilu serentak.

Untunglah, sejauh ini Jokowi tidak tergoda untuk "membeli" ide tiga periode masa jabatan presiden. Jokowi menyatakan bahwa masa jabatan presiden cukup dua periode sesuai dengan konstitusi negara ini.

Nah, penolakan Jokowi ini merupakan kabar melegakan bagi demokrasi negara ini. Komitmen untuk menjalankan regenerasi kepemimpinan secara normal menghindarkan Indonesia dari bahaya kepemimpinan yang absolut dan otoriter. Jauh-jauh hari, Lord Acton mengingatkan bahwa, "Kekuasaan cenderung korup. Kekuasaan yang absolut akan korupsi secara absolut pula".

Tentu saja, proses alih kepemimpinan di negara ini juga harus berlangsung dengan baik. Negara ini belum memiliki track record pergantian presiden secara baik. Sejarah menunjukkan, proses pergantian presiden di negara ini nyaris selalu mewariskan luka & dendam sejarah.

Oleh karena itu, presiden saat ini juga harus mulai menyiapkan ruang yang luas bagi para calon pemimpin masa depan. Stok calon pemimpin di negeri ini sungguh banyak. Mereka ada di birokrasi, di dunia profesional maupun kepala daerah.

Kemauan memberi ruang pada para calon pengganti ini akan menjamin kelangsungan pembangunan negara secara berkesinambungan. Sejarah membuktikan, di setiap pemilu, rakyat selalu membuat standar baru tentang sosok pemimpin idaman. Jadi, biarlah perbaikan standar pemimpin itu selalu terjaga dan tercipta dalam pemilu yang normal.

Bagikan

Berita Terbaru

Barito Pacific Lepas 38,4 Juta Saham BREN, Dorong Free Float di Tengah Status HSC
| Kamis, 23 April 2026 | 16:45 WIB

Barito Pacific Lepas 38,4 Juta Saham BREN, Dorong Free Float di Tengah Status HSC

MSCI menyatakan akan menghapus saham-saham dengan status HSC sejalan dengan perlakuan terhadap saham sejenis di pasar lain.

Saham BDMN Melesat Dua Hari Beruntun, Rumor Aksi Korporasi Mencuat
| Kamis, 23 April 2026 | 16:09 WIB

Saham BDMN Melesat Dua Hari Beruntun, Rumor Aksi Korporasi Mencuat

Nilai, volume, dan frekuensi transaksi BDMN ikut meningkat, investor asing mencatatkan net foreign buy Rp 18,71 miliar dalam dua hari perdagangan.

Transformasi LPPF Berpeluang Memoles Kinerja di Tahun 2026
| Kamis, 23 April 2026 | 08:43 WIB

Transformasi LPPF Berpeluang Memoles Kinerja di Tahun 2026

PT Matahari Department Store kini jadi MDS Retailing Tbk. Analis sebut potensi kinerja LPPF membaik bertahap hingga 2026, tapi ada syaratnya.

Catat! BTN Bahas Rencana Akuisisi di RUPST Hari Ini Senilai Rp 15,43 Triliun
| Kamis, 23 April 2026 | 08:12 WIB

Catat! BTN Bahas Rencana Akuisisi di RUPST Hari Ini Senilai Rp 15,43 Triliun

Diperkirakan nilai transaksi tersebut paling banyak senilai Rp15,432 triliun atau sekitar 42,6% dari nilai ekuitas BTN per 31 Desember 2025.

IPCC Membidik Pendapatan Tumbuh 12%, Simak Strateginya
| Kamis, 23 April 2026 | 07:52 WIB

IPCC Membidik Pendapatan Tumbuh 12%, Simak Strateginya

PT Indonesia Kendaraan Terminal (IPCC) menargetkan pendapatan Rp 1,04 triliun pada 2026. Diversifikasi layanan dan tender OEM jadi kunci utama

MINE Menebar Dividen Rp 60,23 Miliar
| Kamis, 23 April 2026 | 07:27 WIB

MINE Menebar Dividen Rp 60,23 Miliar

Sepanjang 2025, MINE mencatatkan pertumbuhan pendapatan 11,8% year-on-year (yoy) menjadi Rp 2,36 triliun.

 Penjualan Tertahan Biaya Produksi
| Kamis, 23 April 2026 | 07:23 WIB

Penjualan Tertahan Biaya Produksi

Target penjualan mobil 850.000 unit pada tahun ini menghadapi tantangan kenaikan harga bahan baku hingga kebijakan fiskal

Ekspor Listrik Masih Terganjal Regulasi
| Kamis, 23 April 2026 | 07:15 WIB

Ekspor Listrik Masih Terganjal Regulasi

"ASEAN memiliki program interkoneksi listrik melalui program ASEAN Power Grid baik dalam konteks investasi dan meningkatkan ketahanan energi

Laba Asuransi Jiwa Mulai Tumbuh Positif
| Kamis, 23 April 2026 | 07:14 WIB

Laba Asuransi Jiwa Mulai Tumbuh Positif

Hasil investasi asuransi jiwa mendorong laba menguat.                                                   

Rogoh Kocek Rp 200 Miliar, Jasuindo Tiga Perkasa (JTPE) Siap Buyback Saham
| Kamis, 23 April 2026 | 07:13 WIB

Rogoh Kocek Rp 200 Miliar, Jasuindo Tiga Perkasa (JTPE) Siap Buyback Saham

 PT Jasuindo Tiga Perkasa Tbk (JTPE) akan membeli kembali maksimal 339,71 juta saham. Ini setara 5% dari modal ditempatkan dan disetor. ​

INDEKS BERITA

Terpopuler