Masa Jabatan Presiden RI Cukup Dua Periode

Senin, 06 September 2021 | 05:55 WIB
Masa Jabatan Presiden RI Cukup Dua Periode
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gagasan memperpanjang masa jabatan presiden RI menjadi tiga periode muncul lagi seirama rencana amendemen UUD 1945. Salah satu alasan yang mengemuka, misalnya, era pemerintahan di masa pandemi bisa dikecualikan dalam hitungan periode pemerintahan.

Pandemi Covid-19 memang kejadian luar biasa yang menguras habis seluruh fokus dan sumber daya. Atas dasar itu, mereka yang pro masa jabatan presiden RI tiga periode, menilai duet Jokowi-Maruf Amin perlu diperpanjang agar berkesempatan mewujudkan janji kampanyenya yang hilang ditelan pandemi.

Dalih anggaran juga muncul. Tahun 2024 akan digelar pemilu serentak, mulai dari pemilu presiden, pemilu DPR pusat dan daerah, hingga pemilihan kepala daerah, dan perlu dana yang luar biasa besar.

Namun kocek negara sudah telanjur habis untuk mengatasi pandemi Covid-19. Dengan pertimbangan itu pula, mengulur waktu pemilu serentak dengan konsekuensi memperpanjang periode jabatan presiden, bisa ditempuh sembari menunggu isi kantong negara pulih lagi untuk membiayai pemilu serentak.

Untunglah, sejauh ini Jokowi tidak tergoda untuk "membeli" ide tiga periode masa jabatan presiden. Jokowi menyatakan bahwa masa jabatan presiden cukup dua periode sesuai dengan konstitusi negara ini.

Nah, penolakan Jokowi ini merupakan kabar melegakan bagi demokrasi negara ini. Komitmen untuk menjalankan regenerasi kepemimpinan secara normal menghindarkan Indonesia dari bahaya kepemimpinan yang absolut dan otoriter. Jauh-jauh hari, Lord Acton mengingatkan bahwa, "Kekuasaan cenderung korup. Kekuasaan yang absolut akan korupsi secara absolut pula".

Tentu saja, proses alih kepemimpinan di negara ini juga harus berlangsung dengan baik. Negara ini belum memiliki track record pergantian presiden secara baik. Sejarah menunjukkan, proses pergantian presiden di negara ini nyaris selalu mewariskan luka & dendam sejarah.

Oleh karena itu, presiden saat ini juga harus mulai menyiapkan ruang yang luas bagi para calon pemimpin masa depan. Stok calon pemimpin di negeri ini sungguh banyak. Mereka ada di birokrasi, di dunia profesional maupun kepala daerah.

Kemauan memberi ruang pada para calon pengganti ini akan menjamin kelangsungan pembangunan negara secara berkesinambungan. Sejarah membuktikan, di setiap pemilu, rakyat selalu membuat standar baru tentang sosok pemimpin idaman. Jadi, biarlah perbaikan standar pemimpin itu selalu terjaga dan tercipta dalam pemilu yang normal.

Bagikan

Berita Terbaru

BEI Minta Klarifikasi Nilai Gabungan Merger EXCL dan FREN Capai Rp 104 Triliun
| Jumat, 27 Desember 2024 | 11:41 WIB

BEI Minta Klarifikasi Nilai Gabungan Merger EXCL dan FREN Capai Rp 104 Triliun

Berdasarkan nilai perusahaan EXCL sebesar Rp 75 triliun ditambah dengan FREN sebesar Rp 29,1 triliun, menghasilkan Rp 104,2 triliun.

ADRO hingga ACRO, Cermati Saham Cum Dividen Hari Ini (27/12) sampai Januari
| Jumat, 27 Desember 2024 | 08:58 WIB

ADRO hingga ACRO, Cermati Saham Cum Dividen Hari Ini (27/12) sampai Januari

Pelaku pasar masih bisa mendulang cuan dari pembagian dividen interim yang akan cum date hari ini, Jumat (27/12) hingga awal Januari 2025

Cuan 21,20% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Menghijau (27 Desember 2024)
| Jumat, 27 Desember 2024 | 08:35 WIB

Cuan 21,20% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Menghijau (27 Desember 2024)

Harga emas Antam hari ini (27 Desember 2024) ukuran 1 gram Rp 1.528.000. Pembeli setahun lalu bisa untung 21,20% jika menjual hari ini.

Pengendali Lepas 445 Juta Saham Diamond Food (DMND)
| Jumat, 27 Desember 2024 | 08:19 WIB

Pengendali Lepas 445 Juta Saham Diamond Food (DMND)

Wakil Komisaris Utama sekaligus pemegang saham pengendali PT Diamond Food Indonesia Tbk (DMND), Chen Tsen Nan menjual sahamnya di DMND. 

Genjot Kinerja, Astrindo Nusantara (BIPI) Mendirikan Anak Usaha
| Jumat, 27 Desember 2024 | 08:14 WIB

Genjot Kinerja, Astrindo Nusantara (BIPI) Mendirikan Anak Usaha

PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI) mendirikan anak usaha pada 24 Desember 2024. Entitas baru ini bernama PT Askara Energi Andalan. ​

Harga Komoditas Membaik, Laba Antam (ANTM) Berpotensi Naik
| Jumat, 27 Desember 2024 | 08:07 WIB

Harga Komoditas Membaik, Laba Antam (ANTM) Berpotensi Naik

Sejumlah sentimen positif masih memayungi emiten pelat merah yang bergerak di sektor pertambangan emas ini. ​

Tren Suku Bunga Masih Tinggi, IPO Bisa Lebih Seksi
| Jumat, 27 Desember 2024 | 08:00 WIB

Tren Suku Bunga Masih Tinggi, IPO Bisa Lebih Seksi

Membedah aksi penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) di sepanjang tahun 2024 dan prospeknya di 2025.

Masih Ada Cuan Menawan Dari Saham Pilihan
| Jumat, 27 Desember 2024 | 07:50 WIB

Masih Ada Cuan Menawan Dari Saham Pilihan

Menakar cuan dan memilih saham-saham penghuni indek IDXV30, IDXG30 dan IDXQ30​ yang layak dikoleksi.

Nyemplung di Saham IPO, Investor Harus Paham Keuntungan dan Juga Risiko
| Jumat, 27 Desember 2024 | 07:48 WIB

Nyemplung di Saham IPO, Investor Harus Paham Keuntungan dan Juga Risiko

Informasi jelas harus disampaikan. Jadi investor dapat membaca dan mengerti risiko dan keuntungan di emiten itu,

Imbal Hasil Obligasi Tinggi, Berutang Semakin Mahal
| Jumat, 27 Desember 2024 | 07:01 WIB

Imbal Hasil Obligasi Tinggi, Berutang Semakin Mahal

Tingginya imbal hasil (yield) berpotensi membebani fiskal Indonesia, serta mengurangi minat investasi di Indonesia.

INDEKS BERITA

Terpopuler