Masa Jabatan Presiden RI Cukup Dua Periode

Senin, 06 September 2021 | 05:55 WIB
Masa Jabatan Presiden RI Cukup Dua Periode
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gagasan memperpanjang masa jabatan presiden RI menjadi tiga periode muncul lagi seirama rencana amendemen UUD 1945. Salah satu alasan yang mengemuka, misalnya, era pemerintahan di masa pandemi bisa dikecualikan dalam hitungan periode pemerintahan.

Pandemi Covid-19 memang kejadian luar biasa yang menguras habis seluruh fokus dan sumber daya. Atas dasar itu, mereka yang pro masa jabatan presiden RI tiga periode, menilai duet Jokowi-Maruf Amin perlu diperpanjang agar berkesempatan mewujudkan janji kampanyenya yang hilang ditelan pandemi.

Dalih anggaran juga muncul. Tahun 2024 akan digelar pemilu serentak, mulai dari pemilu presiden, pemilu DPR pusat dan daerah, hingga pemilihan kepala daerah, dan perlu dana yang luar biasa besar.

Namun kocek negara sudah telanjur habis untuk mengatasi pandemi Covid-19. Dengan pertimbangan itu pula, mengulur waktu pemilu serentak dengan konsekuensi memperpanjang periode jabatan presiden, bisa ditempuh sembari menunggu isi kantong negara pulih lagi untuk membiayai pemilu serentak.

Untunglah, sejauh ini Jokowi tidak tergoda untuk "membeli" ide tiga periode masa jabatan presiden. Jokowi menyatakan bahwa masa jabatan presiden cukup dua periode sesuai dengan konstitusi negara ini.

Nah, penolakan Jokowi ini merupakan kabar melegakan bagi demokrasi negara ini. Komitmen untuk menjalankan regenerasi kepemimpinan secara normal menghindarkan Indonesia dari bahaya kepemimpinan yang absolut dan otoriter. Jauh-jauh hari, Lord Acton mengingatkan bahwa, "Kekuasaan cenderung korup. Kekuasaan yang absolut akan korupsi secara absolut pula".

Tentu saja, proses alih kepemimpinan di negara ini juga harus berlangsung dengan baik. Negara ini belum memiliki track record pergantian presiden secara baik. Sejarah menunjukkan, proses pergantian presiden di negara ini nyaris selalu mewariskan luka & dendam sejarah.

Oleh karena itu, presiden saat ini juga harus mulai menyiapkan ruang yang luas bagi para calon pemimpin masa depan. Stok calon pemimpin di negeri ini sungguh banyak. Mereka ada di birokrasi, di dunia profesional maupun kepala daerah.

Kemauan memberi ruang pada para calon pengganti ini akan menjamin kelangsungan pembangunan negara secara berkesinambungan. Sejarah membuktikan, di setiap pemilu, rakyat selalu membuat standar baru tentang sosok pemimpin idaman. Jadi, biarlah perbaikan standar pemimpin itu selalu terjaga dan tercipta dalam pemilu yang normal.

Bagikan

Berita Terbaru

Siap-Siap, CMRY Akan Membagikan Dividen Tunai Rp 793 Miliar
| Sabtu, 11 April 2026 | 08:46 WIB

Siap-Siap, CMRY Akan Membagikan Dividen Tunai Rp 793 Miliar

Nantinya, setiap pemegang saham emiten produsen susu olahan akan memperoleh dividen final tunai sebesar Rp 100 per saham.

Masyarakat Mulai Berhitung Cermat
| Sabtu, 11 April 2026 | 08:01 WIB

Masyarakat Mulai Berhitung Cermat

Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Maret 2026 tercatat sebesar 122,9, turun 2,3 poin                    

Rupiah Anjlok dan Harga Energi Naik, INTP Ambil Langkah Naikkan Harga Semen
| Sabtu, 11 April 2026 | 08:00 WIB

Rupiah Anjlok dan Harga Energi Naik, INTP Ambil Langkah Naikkan Harga Semen

Kinerja Indocement 2026 diproyeksi tertekan oleh biaya energi dan rupiah yang melemah drastis. Akankah INTP mampu bertahan dari badai ekonomi?

Tokocrypto Gandeng BRI & Mandiri: Akses Kripto Kini Makin Mudah
| Sabtu, 11 April 2026 | 08:00 WIB

Tokocrypto Gandeng BRI & Mandiri: Akses Kripto Kini Makin Mudah

Tokocrypto kini tawarkan deposit via BRI & Mandiri. Ini langkah menarik investor di tengah pasar kripto yang les

Restitusi Disikat, Pebisnis Tercekat
| Sabtu, 11 April 2026 | 07:52 WIB

Restitusi Disikat, Pebisnis Tercekat

Kementerian Keuangan menggandeng BPKP dalam melakukan audit menyeluruh terhadap restitusi pajak     

Emas Bangkit Lagi! Analis Ungkap Alasan di Balik Kenaikan Harga
| Sabtu, 11 April 2026 | 07:15 WIB

Emas Bangkit Lagi! Analis Ungkap Alasan di Balik Kenaikan Harga

Harga emas spot menguat 2,25% dalam sepekan. Koreksi harga justru jadi peluang investor. Ketahui pemicu kenaikannya sekarang

Gejala Resentralisasi dalam Senyap
| Sabtu, 11 April 2026 | 07:05 WIB

Gejala Resentralisasi dalam Senyap

Atas nama otonomi, ada gejala resentralisasi yang bekerja secara perlahan yang dilakukan pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah.​

Nasib Rupiah Sepekan ke Depan: Inflasi AS dan Harga BBM Jadi Kunci
| Sabtu, 11 April 2026 | 07:00 WIB

Nasib Rupiah Sepekan ke Depan: Inflasi AS dan Harga BBM Jadi Kunci

Rupiah terancam melemah lebih dalam. Konflik Timur Tengah dan data inflasi AS jadi penentu nasib mata uang Garuda.

Bibit Ancaman Sosial dan Ekonomi
| Sabtu, 11 April 2026 | 07:00 WIB

Bibit Ancaman Sosial dan Ekonomi

Lonjakan harga energi, pelemahan rupiah dan ancaman kemarau ekstrem patut diantisipasi lantaran rawan secara sosial maupun ekonomi.​

Kredit Infrastruktur Perbankan Masih Mengucur Deras
| Sabtu, 11 April 2026 | 05:30 WIB

Kredit Infrastruktur Perbankan Masih Mengucur Deras

Penyaluran kredit infrastruktur Bank Mandiri selama dua bulan pertama 2026 mencetak kenaikan 30,8% secara tahunan menjadi Rp 491,63 triliun.

INDEKS BERITA

Terpopuler