Masa Jabatan Presiden RI Cukup Dua Periode

Senin, 06 September 2021 | 05:55 WIB
Masa Jabatan Presiden RI Cukup Dua Periode
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gagasan memperpanjang masa jabatan presiden RI menjadi tiga periode muncul lagi seirama rencana amendemen UUD 1945. Salah satu alasan yang mengemuka, misalnya, era pemerintahan di masa pandemi bisa dikecualikan dalam hitungan periode pemerintahan.

Pandemi Covid-19 memang kejadian luar biasa yang menguras habis seluruh fokus dan sumber daya. Atas dasar itu, mereka yang pro masa jabatan presiden RI tiga periode, menilai duet Jokowi-Maruf Amin perlu diperpanjang agar berkesempatan mewujudkan janji kampanyenya yang hilang ditelan pandemi.

Dalih anggaran juga muncul. Tahun 2024 akan digelar pemilu serentak, mulai dari pemilu presiden, pemilu DPR pusat dan daerah, hingga pemilihan kepala daerah, dan perlu dana yang luar biasa besar.

Namun kocek negara sudah telanjur habis untuk mengatasi pandemi Covid-19. Dengan pertimbangan itu pula, mengulur waktu pemilu serentak dengan konsekuensi memperpanjang periode jabatan presiden, bisa ditempuh sembari menunggu isi kantong negara pulih lagi untuk membiayai pemilu serentak.

Untunglah, sejauh ini Jokowi tidak tergoda untuk "membeli" ide tiga periode masa jabatan presiden. Jokowi menyatakan bahwa masa jabatan presiden cukup dua periode sesuai dengan konstitusi negara ini.

Nah, penolakan Jokowi ini merupakan kabar melegakan bagi demokrasi negara ini. Komitmen untuk menjalankan regenerasi kepemimpinan secara normal menghindarkan Indonesia dari bahaya kepemimpinan yang absolut dan otoriter. Jauh-jauh hari, Lord Acton mengingatkan bahwa, "Kekuasaan cenderung korup. Kekuasaan yang absolut akan korupsi secara absolut pula".

Tentu saja, proses alih kepemimpinan di negara ini juga harus berlangsung dengan baik. Negara ini belum memiliki track record pergantian presiden secara baik. Sejarah menunjukkan, proses pergantian presiden di negara ini nyaris selalu mewariskan luka & dendam sejarah.

Oleh karena itu, presiden saat ini juga harus mulai menyiapkan ruang yang luas bagi para calon pemimpin masa depan. Stok calon pemimpin di negeri ini sungguh banyak. Mereka ada di birokrasi, di dunia profesional maupun kepala daerah.

Kemauan memberi ruang pada para calon pengganti ini akan menjamin kelangsungan pembangunan negara secara berkesinambungan. Sejarah membuktikan, di setiap pemilu, rakyat selalu membuat standar baru tentang sosok pemimpin idaman. Jadi, biarlah perbaikan standar pemimpin itu selalu terjaga dan tercipta dalam pemilu yang normal.

Bagikan

Berita Terbaru

BEI: Empat Perusahaan Siap IPO
| Sabtu, 18 Juli 2026 | 08:28 WIB

BEI: Empat Perusahaan Siap IPO

Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, saat ini ada empat perusahaan dalam pipeline pencatatan saham (IPO) di BEI.​

Manajemen Indika Energy (INDY) Buka Suara Soal Divestasi Kideco Jaya Agung
| Sabtu, 18 Juli 2026 | 08:23 WIB

Manajemen Indika Energy (INDY) Buka Suara Soal Divestasi Kideco Jaya Agung

Manajemen PT Indika Energy Tbk (INDY) buka suara terkait rumors perusahaan berencana melakukan divestasi anak usaha, yakni PT Kideco Jaya Agung.​

Gelar Buyback Saham, ASII Siapkan Dana Rp 8 Triliun
| Sabtu, 18 Juli 2026 | 08:19 WIB

Gelar Buyback Saham, ASII Siapkan Dana Rp 8 Triliun

Program buyback dijadwalkan selama 12 bulan. Pendanaan buyback berasal dari kas internal ASII, bukan dari pinjaman atau dana hasil penawaran umum.

Bisnis F&B Djarum Menggurita: Dikabarkan Akan Mencaplok Kecap Bango dari Unilever
| Sabtu, 18 Juli 2026 | 08:12 WIB

Bisnis F&B Djarum Menggurita: Dikabarkan Akan Mencaplok Kecap Bango dari Unilever

Jika terealisasi, akuisisi Kecap Bango ini akan menjadi akuisisi kedua Grup Djarum dari Unilever, setelah sebelumnya membeli teh SariWangi.

Tren Anyar Komunitas Komuter Kota
| Sabtu, 18 Juli 2026 | 08:09 WIB

Tren Anyar Komunitas Komuter Kota

Kehadiran personal electric vehicle (PEV), seperti skuter listrik dan electric unicycle menjadi penanda tumbuhnya tren baru transportasi kota.

Volume Pembelian Naik, IHSG Menguat 4,24% Dalam Sepekan
| Sabtu, 18 Juli 2026 | 08:00 WIB

Volume Pembelian Naik, IHSG Menguat 4,24% Dalam Sepekan

Katalis utama penguatan IHSG dalam sepekan berasal dari rilis data inflasi Amerika Serikat (AS) yang lebih rendah dari ekspektasi pasar.​

Tangkap Peluang dari Gaya Hidup Sehat yang Meningkat
| Sabtu, 18 Juli 2026 | 07:26 WIB

Tangkap Peluang dari Gaya Hidup Sehat yang Meningkat

Minat olahraga meningkat seiring kemunculan cabang olahraga baru yang langsung booming. Platform marketplace olahraga mendulang cuan.

 
Penyaluran KPR Semakin Lesu
| Sabtu, 18 Juli 2026 | 06:30 WIB

Penyaluran KPR Semakin Lesu

Pertumbuhan KPR melambat akibat daya beli melemah dan suku bunga tinggi, membuat bank menghadapi tantangan memacu pertumbuhan hingga akhir tahun

Akuntan yang Memilih Cuan Kopi
| Sabtu, 18 Juli 2026 | 06:15 WIB

Akuntan yang Memilih Cuan Kopi

Menyusuri perjalanan Vico Lomar membangun bisnis food and beverage (F&B) hingga memimpin PT Fore Kopi Indonesia Tbk.

Sekadar Stempel
| Sabtu, 18 Juli 2026 | 06:10 WIB

Sekadar Stempel

Tergambar, daftar high shareholding concentration (HSC) tak seperti yang diharapkan: berfungsi sebagai early warning system.

INDEKS BERITA

Terpopuler