Masa Jabatan Presiden RI Cukup Dua Periode

Senin, 06 September 2021 | 05:55 WIB
Masa Jabatan Presiden RI Cukup Dua Periode
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gagasan memperpanjang masa jabatan presiden RI menjadi tiga periode muncul lagi seirama rencana amendemen UUD 1945. Salah satu alasan yang mengemuka, misalnya, era pemerintahan di masa pandemi bisa dikecualikan dalam hitungan periode pemerintahan.

Pandemi Covid-19 memang kejadian luar biasa yang menguras habis seluruh fokus dan sumber daya. Atas dasar itu, mereka yang pro masa jabatan presiden RI tiga periode, menilai duet Jokowi-Maruf Amin perlu diperpanjang agar berkesempatan mewujudkan janji kampanyenya yang hilang ditelan pandemi.

Dalih anggaran juga muncul. Tahun 2024 akan digelar pemilu serentak, mulai dari pemilu presiden, pemilu DPR pusat dan daerah, hingga pemilihan kepala daerah, dan perlu dana yang luar biasa besar.

Namun kocek negara sudah telanjur habis untuk mengatasi pandemi Covid-19. Dengan pertimbangan itu pula, mengulur waktu pemilu serentak dengan konsekuensi memperpanjang periode jabatan presiden, bisa ditempuh sembari menunggu isi kantong negara pulih lagi untuk membiayai pemilu serentak.

Untunglah, sejauh ini Jokowi tidak tergoda untuk "membeli" ide tiga periode masa jabatan presiden. Jokowi menyatakan bahwa masa jabatan presiden cukup dua periode sesuai dengan konstitusi negara ini.

Nah, penolakan Jokowi ini merupakan kabar melegakan bagi demokrasi negara ini. Komitmen untuk menjalankan regenerasi kepemimpinan secara normal menghindarkan Indonesia dari bahaya kepemimpinan yang absolut dan otoriter. Jauh-jauh hari, Lord Acton mengingatkan bahwa, "Kekuasaan cenderung korup. Kekuasaan yang absolut akan korupsi secara absolut pula".

Tentu saja, proses alih kepemimpinan di negara ini juga harus berlangsung dengan baik. Negara ini belum memiliki track record pergantian presiden secara baik. Sejarah menunjukkan, proses pergantian presiden di negara ini nyaris selalu mewariskan luka & dendam sejarah.

Oleh karena itu, presiden saat ini juga harus mulai menyiapkan ruang yang luas bagi para calon pemimpin masa depan. Stok calon pemimpin di negeri ini sungguh banyak. Mereka ada di birokrasi, di dunia profesional maupun kepala daerah.

Kemauan memberi ruang pada para calon pengganti ini akan menjamin kelangsungan pembangunan negara secara berkesinambungan. Sejarah membuktikan, di setiap pemilu, rakyat selalu membuat standar baru tentang sosok pemimpin idaman. Jadi, biarlah perbaikan standar pemimpin itu selalu terjaga dan tercipta dalam pemilu yang normal.

Bagikan

Berita Terbaru

MAP Aktif Adiperkasa (MAPA) Bakal Gencar Ekspansi Gerai Lego
| Sabtu, 25 April 2026 | 05:30 WIB

MAP Aktif Adiperkasa (MAPA) Bakal Gencar Ekspansi Gerai Lego

MAPA berencana membuka sejumlah gerai Lego tahun ini. Meski tak memerinci jumlahnya, ekspansi akan dilakukan di sejumlah wilayah..

Perang Timur Tengah Menekan Permintaan, Harga Kakao Ambles
| Sabtu, 25 April 2026 | 05:20 WIB

Perang Timur Tengah Menekan Permintaan, Harga Kakao Ambles

Merujuk data BPS, nilai ekspor kakao kita di 2024 mencapai 348.000  ton dengan nilai US$ 2,65 miliar.

Pengembang Minta Kejelasan Regulasi Rusun
| Sabtu, 25 April 2026 | 05:15 WIB

Pengembang Minta Kejelasan Regulasi Rusun

Pemerintah tengah mengkaji penyediaan rumah susun bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan tanggung atau MBT

 Dari Manufaktur ke Kesehatan
| Sabtu, 25 April 2026 | 05:06 WIB

Dari Manufaktur ke Kesehatan

Perjalanan karier Navin Sonthalia, lebih dari 30 tahun di berbagai bidang sampai memimpin Mayapada Hospital

DJP Benahi Pengawasan Pajak dan Pemeriksaan
| Sabtu, 25 April 2026 | 05:00 WIB

DJP Benahi Pengawasan Pajak dan Pemeriksaan

Temuan BPK soal pengawasan pajak DJP belum optimal jadi alarm serius. Rp14,92 triliun potensi penerimaan terancam hilang.

Beban Operasional Tekan Bisnis PTPP
| Sabtu, 25 April 2026 | 04:20 WIB

Beban Operasional Tekan Bisnis PTPP

PTPP mencermati  dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) industri dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap kelangsungan bisnis.

RKAB Dipangkas, Multifinance Dorong Diversifikasi
| Sabtu, 25 April 2026 | 04:10 WIB

RKAB Dipangkas, Multifinance Dorong Diversifikasi

Pemangkasan RKAB batubara membuat multifinance semakin giat mendorong diversifikasi pasar pembiayaan alat berat. 

Tarik Ulur Pajak Kendaraan Listrik
| Sabtu, 25 April 2026 | 04:00 WIB

Tarik Ulur Pajak Kendaraan Listrik

Mendagri Tito Karnavian menginstruksikan seluruh gubernur untuk memberikan insentif fiskal berupa pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Dipicu Kenaikan Harga Timah, Laba Bersih TINS Lampaui Target
| Jumat, 24 April 2026 | 11:55 WIB

Dipicu Kenaikan Harga Timah, Laba Bersih TINS Lampaui Target

PT Timah (TINS) bukukan laba bersih Rp 1,31 triliun di 2025, 119% dari target. Kenaikan harga timah global jadi pendorong utama. 

Bayang-Bayang Lonjakan NPL, Rapuhnya UMKM, dan Peringatan Keras bagi Perbankan RI
| Jumat, 24 April 2026 | 10:10 WIB

Bayang-Bayang Lonjakan NPL, Rapuhnya UMKM, dan Peringatan Keras bagi Perbankan RI

Alarm kewaspadaan berdering keras di segmen UMKM, dengan rasio non-performing loan (NPL) yang sudah menyentuh 4,60%.

INDEKS BERITA