Masalah Zonasi

Jumat, 28 Juni 2024 | 08:05 WIB
Masalah Zonasi
[ILUSTRASI. TAJUK - Barratut Taqiyyah (Ita)]
Barratut Taqiyyah | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Memasuki tahun ajaran baru, sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah Indonesia kembali menjadi sorotan. Pasalnya, sistem yang sebenarnya bertujuan untuk meratakan pendidikan di Tanah Air ini, tidak dieksekusi dengan baik.

Sengitnya persaingan untuk mendapatkan pendidikan di sekolah negeri membuat banyak orang tua memutar otak dan mengambil jalan pintas. Tak pelak, banyak kecurangan yang terjadi. 

Beberapa kasus yang mencuat terkait zonasi adalah pemalsuan dokumen Kartu Keluarga (KK). Melansir Kompas.com, dokumen digital berisi alamat palsu berhasil lolos dalam sistem PPDB. Pemalsuan dokumen dilakukan dengan mendekatkan alamat orang tua calon siswa dengan sekolah incaran.

Tidak hanya itu, ada pula orang tua yang rela menitipkan 'nama' anaknya di keluarga yang domisilinya dekat dengan sekolah favorit. Selain itu, ada juga orang tua calon siswa yang 'menitipkan' anaknya kepada pejabat setempat agar bisa diterima di sekolah yang dituju.

Modus kecurangan lainnya adalah orang tua menggunakan jasa calo demi memuluskan jalan anaknya bersekolah di sekolah negeri. Padahal, pemerintah merilis beleid zonasi ini untuk menciptakan atmosfer penerimaan siswa yang lebih baik. 

Sekadar kilas balik, kebijakan sistem zonasi mulai diterapkan di Indonesia pada 2017. Sebenarnya, tujuan utamanya adalah pemerataan pada akses layanan pendidikan dan pemerataan kualitas pendidikan nasional.

Pasalnya, kondisi yang terjadi selama ini, ada ketimpangan antara sekolah yang dipersepsikan sebagai sekolah favorit dan tidak favorit. 

Permasalahannya, penerapan sistem zonasi tidak didahului oleh persiapan yang matang. Terbukti, hampir 7 tahun diberlakukan, belum ada perbaikan berarti terkait PPDB siswa. Kecurangan-kecurangan yang sama masih terjadi setiap tahunnya.

Ini menjadi indikasi bahwa kesadaran dan pemahaman masyarakat terkait tujuan dari kebijakan zonasi masih minim. Para orang tua masih menganggap sejumlah sekolah merupakan sekolah unggulan.

Di sisi lain, jumlah sekolah negeri masih terbatas dan belum merata di semua daerah di Indonesia. Belum lagi keterbatasan sumber daya guru yang berkualitas.  

Oleh karenanya, pemerintah harus mengkaji dan mengevaluasi kembali sistem PPDB zonasi. Memasuki tahun ke tujuh, kebijakan zonasi masih membebani masyarakat. Harus ada persiapan matang dari pemerintah terkait penerapan sistem ini, sehingga kita bisa mencapai pemerataan pendidikan seperti yang dicita-citakan bersama.

Bagikan

Berita Terbaru

Kwik Kian Gie, Nasionalis Indonesia Sejak Belia Meski Tetap Menggunakan Nama Tionghoa
| Selasa, 29 Juli 2025 | 19:49 WIB

Kwik Kian Gie, Nasionalis Indonesia Sejak Belia Meski Tetap Menggunakan Nama Tionghoa

Pengalaman masa kecil di masa penjajahan Jepang menempa nasionalisme dan pilihan kebangsaan Kwik Kian Gie.

Menilik Proyek Pasir Besi di Papua Rp 19 Triliun yang Diajukan ESDM ke Danantara
| Selasa, 29 Juli 2025 | 16:36 WIB

Menilik Proyek Pasir Besi di Papua Rp 19 Triliun yang Diajukan ESDM ke Danantara

Kementerian ESDM usulkan proyek pasir besi yang berlokasi di Kabupaten Sarmi Papua mendapatkan kucuran dana dari BPI Danantara.

Geber Ekspansi Produksi, Kinerja ISSP Diprediksi Tumbuh Positif di Sepanjang 2025
| Selasa, 29 Juli 2025 | 16:32 WIB

Geber Ekspansi Produksi, Kinerja ISSP Diprediksi Tumbuh Positif di Sepanjang 2025

Sepanjang 2025 nilai penjualan ISSP)ditargetkan naik 17,6% YoY menjadi Rp 7,2 triliun dan laba bersih naik 15% YoY.

Terkuak! Nama Adrian Gunadi yang Jadi Buron, Tidak ada di Daftar Red Notice Interpol
| Selasa, 29 Juli 2025 | 13:02 WIB

Terkuak! Nama Adrian Gunadi yang Jadi Buron, Tidak ada di Daftar Red Notice Interpol

Meski berstatus buron. Adrian kini didaulat menjadi Chief Executive Officer (CEO) JTA Investree Doha Consultancy.

Profit 24,96%  Setahun, Cek Lagi Harga Emas Antam Hari Ini (29 Juli 2025)
| Selasa, 29 Juli 2025 | 09:15 WIB

Profit 24,96% Setahun, Cek Lagi Harga Emas Antam Hari Ini (29 Juli 2025)

Harga emas batangan Antam 24 karat 29 Juli 2025 di Logammulia.com Rp 1.906.000 per gram, harga buyback Rp 1.752.000 per gram.

Investor Asing Borong Rp 3,22 Triliun Saham BREN di Pasar Nego, Market Cap Salip BBCA
| Selasa, 29 Juli 2025 | 09:15 WIB

Investor Asing Borong Rp 3,22 Triliun Saham BREN di Pasar Nego, Market Cap Salip BBCA

Pada 21 Juli 2025 Prajogo Pangestu membeli 3 juta saham BREN dengan rata-rata harga Rp 7.944 per saham.

Antara Deal Tarif Donald Trump Sampai Fenomena Rojali dan Rohana
| Selasa, 29 Juli 2025 | 09:02 WIB

Antara Deal Tarif Donald Trump Sampai Fenomena Rojali dan Rohana

Beberapa tahun terakhir ekonomi Indonesia menghadapi gelombang PHK akibat kalahnya industri dalam negeri bersaing menghadapi barang impor. 

Harga Bahan Baku Melandai, Mayora (MYOR) Disebut Siap Tancap Gas di Paruh Kedua 2025
| Selasa, 29 Juli 2025 | 09:00 WIB

Harga Bahan Baku Melandai, Mayora (MYOR) Disebut Siap Tancap Gas di Paruh Kedua 2025

Strategi forward contract dan momentum pemulihan konsumsi masyarakat berpendapatan rendah menopang proyeksi kinerja MYOR.​

Tak Ada Angin Tiada Hujan, Saham Emiten Grup Sinarmas (SMMA) Tiba-Tiba Menggeliat
| Selasa, 29 Juli 2025 | 08:40 WIB

Tak Ada Angin Tiada Hujan, Saham Emiten Grup Sinarmas (SMMA) Tiba-Tiba Menggeliat

Prioritas SMMA di 2025 ialah sinergi berupa bundling layanan perbankan dengan asuransi, serta efisiensi bersama dalam operasional.​

Harga Saham MMLP Malah Terkoreksi Usai Astra Rilis Rencana Akuisisi, Ini Penyebabnya
| Selasa, 29 Juli 2025 | 08:03 WIB

Harga Saham MMLP Malah Terkoreksi Usai Astra Rilis Rencana Akuisisi, Ini Penyebabnya

PT Mega Manunggal Property Tbk saat ini mengelola portofolio 13 gudang di sekitar Jakarta dan Jawa Timur.

INDEKS BERITA

Terpopuler