Masalah Zonasi

Jumat, 28 Juni 2024 | 08:05 WIB
Masalah Zonasi
[ILUSTRASI. TAJUK - Barratut Taqiyyah (Ita)]
Barratut Taqiyyah | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Memasuki tahun ajaran baru, sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah Indonesia kembali menjadi sorotan. Pasalnya, sistem yang sebenarnya bertujuan untuk meratakan pendidikan di Tanah Air ini, tidak dieksekusi dengan baik.

Sengitnya persaingan untuk mendapatkan pendidikan di sekolah negeri membuat banyak orang tua memutar otak dan mengambil jalan pintas. Tak pelak, banyak kecurangan yang terjadi. 

Beberapa kasus yang mencuat terkait zonasi adalah pemalsuan dokumen Kartu Keluarga (KK). Melansir Kompas.com, dokumen digital berisi alamat palsu berhasil lolos dalam sistem PPDB. Pemalsuan dokumen dilakukan dengan mendekatkan alamat orang tua calon siswa dengan sekolah incaran.

Tidak hanya itu, ada pula orang tua yang rela menitipkan 'nama' anaknya di keluarga yang domisilinya dekat dengan sekolah favorit. Selain itu, ada juga orang tua calon siswa yang 'menitipkan' anaknya kepada pejabat setempat agar bisa diterima di sekolah yang dituju.

Modus kecurangan lainnya adalah orang tua menggunakan jasa calo demi memuluskan jalan anaknya bersekolah di sekolah negeri. Padahal, pemerintah merilis beleid zonasi ini untuk menciptakan atmosfer penerimaan siswa yang lebih baik. 

Sekadar kilas balik, kebijakan sistem zonasi mulai diterapkan di Indonesia pada 2017. Sebenarnya, tujuan utamanya adalah pemerataan pada akses layanan pendidikan dan pemerataan kualitas pendidikan nasional.

Pasalnya, kondisi yang terjadi selama ini, ada ketimpangan antara sekolah yang dipersepsikan sebagai sekolah favorit dan tidak favorit. 

Permasalahannya, penerapan sistem zonasi tidak didahului oleh persiapan yang matang. Terbukti, hampir 7 tahun diberlakukan, belum ada perbaikan berarti terkait PPDB siswa. Kecurangan-kecurangan yang sama masih terjadi setiap tahunnya.

Ini menjadi indikasi bahwa kesadaran dan pemahaman masyarakat terkait tujuan dari kebijakan zonasi masih minim. Para orang tua masih menganggap sejumlah sekolah merupakan sekolah unggulan.

Di sisi lain, jumlah sekolah negeri masih terbatas dan belum merata di semua daerah di Indonesia. Belum lagi keterbatasan sumber daya guru yang berkualitas.  

Oleh karenanya, pemerintah harus mengkaji dan mengevaluasi kembali sistem PPDB zonasi. Memasuki tahun ke tujuh, kebijakan zonasi masih membebani masyarakat. Harus ada persiapan matang dari pemerintah terkait penerapan sistem ini, sehingga kita bisa mencapai pemerataan pendidikan seperti yang dicita-citakan bersama.

Bagikan

Berita Terbaru

Menadah Peluang dari Aksi Jual Asing
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:32 WIB

Menadah Peluang dari Aksi Jual Asing

Beberapa saham yang terkena aksi jual asing dalam sepekan terakhir ini, masih dapat dicermati untuk trading jangka pendek

Emiten Memperluas Diversifikasi Bisnis
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:25 WIB

Emiten Memperluas Diversifikasi Bisnis

 Sejumlah emiten mulai dari sektor teknologi, kesehatan, hingga energi, memperluas bisnis dengan membentuk anak usaha baru.

Prospek Saham DSNG yang Siap  Menebar Dividen Rp 24 Per Saham
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:23 WIB

Prospek Saham DSNG yang Siap Menebar Dividen Rp 24 Per Saham

PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp 254,39 miliar dari buku tahun 2024.

Strategi Mega Perintis (ZONE) Bertahan di Bisnis Fesyen
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:19 WIB

Strategi Mega Perintis (ZONE) Bertahan di Bisnis Fesyen

Mengupas rencana bisnis perusahaan ritel fesyen, PT Mega Perintis Tbk (ZONE) di tengah persaingan industri yang ketat

PMI yang Terkontraksi Tampaknya Tak Berpengaruh ke Emiten-Emiten Ini
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:00 WIB

PMI yang Terkontraksi Tampaknya Tak Berpengaruh ke Emiten-Emiten Ini

Potensi kontraksi PMI masih dapat berlanjut, terlebih jika pasca negosiasi tarif dalam 90 hari tidak mendapatkan keputusan win-win.

Profit 27,96% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok (7 Juni 2025)
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 08:26 WIB

Profit 27,96% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok (7 Juni 2025)

Harga emas Antam hari ini (7 Juni 2025) Rp 1.904.000 per gram. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 27,96% jika menjual hari ini.

Membawa Metrodata Menjadi Raksasa
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 08:20 WIB

Membawa Metrodata Menjadi Raksasa

Susanto Djaja adalah sosok yang sudah teruji memimpin bisnis Metrodata dan mengenal dengan baik kultur bisnis perusahaan.

Pilah-Pilih Valas Saat Dolar AS Cemas
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 07:45 WIB

Pilah-Pilih Valas Saat Dolar AS Cemas

OECD memangkas perkiraan pertumbuhan ekonomi AS yang semula sebesar 2,2% di tahun 2025, menjadi 1,6% dan turun ke 1,5% pada 2026. 

Menangkap Kilau Berlian Buatan
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 07:00 WIB

Menangkap Kilau Berlian Buatan

Berlian hasil laboratorium atau lab grown diamond sukses menggaet pasar muda yang luas dengan harga jauh lebih murah

Baramulti Suksessarana (BSSR) Menebar Dividen Tunai dan Mengganti Komisaris
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 06:50 WIB

Baramulti Suksessarana (BSSR) Menebar Dividen Tunai dan Mengganti Komisaris

Dividen akan dibayarkan selambat-lambatnya 30 hari kalender kepada pemegang saham yang tercatat pada recording date 19 Juni 2025.

INDEKS BERITA

Terpopuler