Masalah Zonasi

Jumat, 28 Juni 2024 | 08:05 WIB
Masalah Zonasi
[ILUSTRASI. TAJUK - Barratut Taqiyyah (Ita)]
Barratut Taqiyyah | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Memasuki tahun ajaran baru, sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah Indonesia kembali menjadi sorotan. Pasalnya, sistem yang sebenarnya bertujuan untuk meratakan pendidikan di Tanah Air ini, tidak dieksekusi dengan baik.

Sengitnya persaingan untuk mendapatkan pendidikan di sekolah negeri membuat banyak orang tua memutar otak dan mengambil jalan pintas. Tak pelak, banyak kecurangan yang terjadi. 

Beberapa kasus yang mencuat terkait zonasi adalah pemalsuan dokumen Kartu Keluarga (KK). Melansir Kompas.com, dokumen digital berisi alamat palsu berhasil lolos dalam sistem PPDB. Pemalsuan dokumen dilakukan dengan mendekatkan alamat orang tua calon siswa dengan sekolah incaran.

Tidak hanya itu, ada pula orang tua yang rela menitipkan 'nama' anaknya di keluarga yang domisilinya dekat dengan sekolah favorit. Selain itu, ada juga orang tua calon siswa yang 'menitipkan' anaknya kepada pejabat setempat agar bisa diterima di sekolah yang dituju.

Modus kecurangan lainnya adalah orang tua menggunakan jasa calo demi memuluskan jalan anaknya bersekolah di sekolah negeri. Padahal, pemerintah merilis beleid zonasi ini untuk menciptakan atmosfer penerimaan siswa yang lebih baik. 

Sekadar kilas balik, kebijakan sistem zonasi mulai diterapkan di Indonesia pada 2017. Sebenarnya, tujuan utamanya adalah pemerataan pada akses layanan pendidikan dan pemerataan kualitas pendidikan nasional.

Pasalnya, kondisi yang terjadi selama ini, ada ketimpangan antara sekolah yang dipersepsikan sebagai sekolah favorit dan tidak favorit. 

Permasalahannya, penerapan sistem zonasi tidak didahului oleh persiapan yang matang. Terbukti, hampir 7 tahun diberlakukan, belum ada perbaikan berarti terkait PPDB siswa. Kecurangan-kecurangan yang sama masih terjadi setiap tahunnya.

Ini menjadi indikasi bahwa kesadaran dan pemahaman masyarakat terkait tujuan dari kebijakan zonasi masih minim. Para orang tua masih menganggap sejumlah sekolah merupakan sekolah unggulan.

Di sisi lain, jumlah sekolah negeri masih terbatas dan belum merata di semua daerah di Indonesia. Belum lagi keterbatasan sumber daya guru yang berkualitas.  

Oleh karenanya, pemerintah harus mengkaji dan mengevaluasi kembali sistem PPDB zonasi. Memasuki tahun ke tujuh, kebijakan zonasi masih membebani masyarakat. Harus ada persiapan matang dari pemerintah terkait penerapan sistem ini, sehingga kita bisa mencapai pemerataan pendidikan seperti yang dicita-citakan bersama.

Bagikan

Berita Terbaru

Pasar Wait and See, Kinerja Obligasi Kurang Amunisi
| Selasa, 11 November 2025 | 15:52 WIB

Pasar Wait and See, Kinerja Obligasi Kurang Amunisi

Laju penguatan kinerja obligasi pemerintah terjegal oleh faktor eksternal. Bagaimana sebaiknya strategi investor?

Menyeragamkan Kategori Rekening Dormant Agar Tak Timbul Masalah
| Selasa, 11 November 2025 | 10:45 WIB

Menyeragamkan Kategori Rekening Dormant Agar Tak Timbul Masalah

OJK terbitkan POJK 24/2025, standar baru klasifikasi rekening aktif, tidak aktif, dan dormant, serta prosedur reaktivasi untuk melindungi nasabah.

Strategi Menyelam di Koin-Koin Micin Kripto
| Selasa, 11 November 2025 | 09:17 WIB

Strategi Menyelam di Koin-Koin Micin Kripto

Koin-koin micin memang biasanya tidak membutuhkan modal besar untuk menggerakkan harganya, sehingga sangat mudah dipompa dan dijatuhkan.

BI Pastikan Redenominasi Tak Kurangi Daya Beli
| Selasa, 11 November 2025 | 08:50 WIB

BI Pastikan Redenominasi Tak Kurangi Daya Beli

Penyusunan RUU Redenominasi tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7/2025           

Purbaya Meminta Pemda Percepat Belanja
| Selasa, 11 November 2025 | 08:35 WIB

Purbaya Meminta Pemda Percepat Belanja

Instruksi itu tertuang dalam surat resmi bernomor S-662/MK.08/2025 yang bersifat segera, ditujukan kepada para gubernur, bupati, dan wali kota

Menakar Peluang Perluasan Objek Cukai
| Selasa, 11 November 2025 | 08:18 WIB

Menakar Peluang Perluasan Objek Cukai

 Rencana perluasan objek cukai di luar rokok dan minuman beralkohol bakal menghadapi tantangan berat

Beban Keuangan Membengkak, Sejahteraraya Anugrahjaya (SRAJ) Mendekap Kerugian
| Selasa, 11 November 2025 | 08:07 WIB

Beban Keuangan Membengkak, Sejahteraraya Anugrahjaya (SRAJ) Mendekap Kerugian

PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk (SRAJ) ​ membukukan rugi bersih Rp 88,46 miliar di periode sembilan bulan tahun 2025. 

Cari Dana Bayar Utang, Cakra Buana Resources (CBRE) Akan Menggelar Rights Issue
| Selasa, 11 November 2025 | 08:00 WIB

Cari Dana Bayar Utang, Cakra Buana Resources (CBRE) Akan Menggelar Rights Issue

Seluruh saham yang akan dilepas PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE) merupakan saham atas nama dengan nilai nominal Rp 25 per saham.

Bumi Resources (BUMI) Resmi Jadi Pemilik 100% Saham Wolfram
| Selasa, 11 November 2025 | 07:55 WIB

Bumi Resources (BUMI) Resmi Jadi Pemilik 100% Saham Wolfram

Total nilai akuisisi yang digelontorkan emiten batubara Grup Bakrie itu mencapai AUS$63,5 juta atau setara Rp 698,98 miliar.

Kinerja Emiten Grup Triputra Semakin Berjaya
| Selasa, 11 November 2025 | 07:47 WIB

Kinerja Emiten Grup Triputra Semakin Berjaya

Kenaikan volume penjualan dan rata-rata harga jual atau average selling price (ASP) ​mendukung kinerja emiten Grup Triputra.

INDEKS BERITA

Terpopuler