ILUSTRASI. Karyawan merapikan kamar di Hotel Santika Premiere Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (7/7/2021).
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Azis Husaini
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menolak program wajib sertifikasi Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE) Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Ketua Badan Pimpinan Daerah PHRI DKI Jakarta Sutrisno Iwantono bilang, penolakan itu mengacu pada rencana sertifikasi mandiri CHSE yang akan bertaut dengan sistem perizinan Online Single Submission (OSS) bagi industri pariwisata, termasuk bagi sektor hotel dan restoran.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.