Berita Bisnis

Masih Berat, PHRI Tolak Wajib Sertifikasi CHSE

Selasa, 28 September 2021 | 06:39 WIB
Masih Berat, PHRI Tolak Wajib Sertifikasi CHSE

ILUSTRASI. Karyawan merapikan kamar di Hotel Santika Premiere Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (7/7/2021).

Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menolak program wajib sertifikasi Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE) Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Ketua Badan Pimpinan Daerah PHRI DKI Jakarta Sutrisno Iwantono bilang, penolakan itu mengacu pada rencana sertifikasi mandiri CHSE yang akan bertaut dengan sistem perizinan Online Single Submission (OSS) bagi industri pariwisata, termasuk bagi sektor hotel dan restoran.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.087,32
1.11%
-79,50
LQ45
920,31
1.62%
-15,20
USD/IDR
16.177
-0,39
EMAS
1.347.000
0,15%
Terpopuler