Masih Menunggu PP Pembentukannya, BP Tapera Ditarget Beroperasi Pada 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) beroperasi penuh mulai 202. Saat ini, proses pembentukan BP Tapera menunggu penerbitan Peraturan Pemerintah (PP).
Sekadar mengingatkan, BP Tapera adalah lembaga pembiayaan perumahan bagi aparatur sipil negara (ASN). Karena lembaga ini belum beroperasi, pembiayaan perumahan bagi ASN bisa dilayani oleh Lembaga Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (LPDPP).
