Masih Menunggu PP Pembentukannya, BP Tapera Ditarget Beroperasi Pada 2021

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) beroperasi penuh mulai 202. Saat ini, proses pembentukan BP Tapera menunggu penerbitan Peraturan Pemerintah (PP).
Sekadar mengingatkan, BP Tapera adalah lembaga pembiayaan perumahan bagi aparatur sipil negara (ASN). Karena lembaga ini belum beroperasi, pembiayaan perumahan bagi ASN bisa dilayani oleh Lembaga Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (LPDPP).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan