Masih Minim Perlindungan, Regulasi Pekerja Migran Indonesia Disiapkan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendapat amanat dari Presiden Joko Widodo untuk mengkaji ulang tata kelola penempatan pekerja migran Indonesia.
Arahan tersebut kemudian disepakati untuk dituangkan dalam Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang Penguatan Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan Kemenko Perekonomian sebagai pemrakarsa.
