KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polemik soal dana dari Jaminan Hari Tua (JHT) yang baru bisa dicairkan ketika seseorang berusia 56 tahun membuka mata soal pentingnya menyiapkan dana di hari tua nanti.
Sebagai pekerja, akan mendapatkan JHT, yang merupakan program wajib BP Jamsostek. Program ini telah diikuti selama aktif bekerja.
Rupanya meski ditunda, dana JHT itu tenyata masih belum cukup untuk menopang masa tua. Perencana Keuangan OneShildt Consulting, Risza Bambang menyarankan , pekerja yang saat ini masih aktif terutama pekerja muda mulai memikirkan penempatan dana di aset lain.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.