Reporter: Siti Masitoh
| Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana mengerem utang untuk membiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022. Langkah ini sebagai upaya mengurangi beban defisit APBN.
Berdasarkan Undang Undang (UU) APBN tahun 2022, pemerintah menganggarkan pembiayaan utang senilai Rp 973 triliun. Namun, pembiayaan utang tersebut direvisi lewat Peraturan Presiden (Perpres) No 98/2022 yakni menjadi Rp 943 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.