Berita Kebijakan

Mau Beban Lebih Ringan, Rem Dulu Nafsu Berutang

Kamis, 07 Juli 2022 | 05:10 WIB
Mau Beban Lebih Ringan, Rem Dulu Nafsu Berutang

Reporter: Siti Masitoh | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana  mengerem utang untuk membiayai  Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022. Langkah ini sebagai upaya mengurangi beban defisit APBN.

Berdasarkan Undang Undang (UU) APBN tahun 2022, pemerintah menganggarkan pembiayaan utang senilai Rp 973 triliun. Namun, pembiayaan utang tersebut direvisi lewat Peraturan Presiden (Perpres) No 98/2022 yakni menjadi Rp 943 triliun.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru