Reporter: Siti Masitoh | Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana mengerem utang untuk membiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022. Langkah ini sebagai upaya mengurangi beban defisit APBN.
Berdasarkan Undang Undang (UU) APBN tahun 2022, pemerintah menganggarkan pembiayaan utang senilai Rp 973 triliun. Namun, pembiayaan utang tersebut direvisi lewat Peraturan Presiden (Perpres) No 98/2022 yakni menjadi Rp 943 triliun.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.