May Day, Kalangan Buruh Menuntut UU Cipta Kerja Segera Dicabut

Kamis, 02 Mei 2024 | 05:29 WIB
May Day, Kalangan Buruh Menuntut UU Cipta Kerja Segera Dicabut
[ILUSTRASI. Buruh berdemonstrasi saat peringatan hari buruh internasional (mayday) di Jakarta, Rabu (1/5/2024). Ada empat tuntutan yang dibawa massa buruh dalam aksi tersebut yaitu, mencabut klaster ketenagakerjaan di omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja, menolak upah murah, menolak outsourcing dan meminta perlindungan buruh migran. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/01/05/2024]
Reporter: Aurelia Lucretie, Lailatul Anisah, Siti Masitoh, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah tuntutan mengemuka dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang berlangsung kemarin, 1 Mei 2024. Bukan hanya ditujukan kepada pemerintahan saat ini, tuntutan juga menyasar pemerintahan hasil Pemilu 2024.

Kaum buruh konsisten menolak Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023 beserta aturan turunannya. Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat bilang,  dampak buruk UU Cipta Kerja, khususnya klaster Ketenagakerjaan, sudah mulai dirasakan rakyat Indonesia. UU Cipta Kerja dinilai telah membuat pekerja Indonesia kian miskin, karena telah menghilangkan jaminan kepastian kerja, jaminan kepastian upah dan jaminan sosial.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

Banding-Banding agar Ekspor Punya Daya Saing
| Jumat, 08 Agustus 2025 | 05:20 WIB

Banding-Banding agar Ekspor Punya Daya Saing

Pemerintah masih bernegosiasi agar bea masuk beberapa produk Indonesia ke Amerika Serikat lebih rendah lagi.

Gunung Raja Paksi (GGRP) Memulihkan Kinerja Keuangan
| Jumat, 08 Agustus 2025 | 05:10 WIB

Gunung Raja Paksi (GGRP) Memulihkan Kinerja Keuangan

Kinerja perusahaan pada semester I-2025 mencerminkan tekanan yang masih membayangi industri baja nasional.

Beleid Karpet Merah Untuk Percepat Izin Investasi
| Jumat, 08 Agustus 2025 | 05:00 WIB

Beleid Karpet Merah Untuk Percepat Izin Investasi

Lewat Peraturan Pemerintah (PP) No. 28/2025, izin BKPM otomatis terbit jika kementerian teknis lambat kasih izin.

Lapak Bisnis Asuransi Bakal Dibatasi Berdasarkan Modal
| Jumat, 08 Agustus 2025 | 04:50 WIB

Lapak Bisnis Asuransi Bakal Dibatasi Berdasarkan Modal

OJK menyiapkan aturan baru yang akan membatasi jenis produk dan nilai pertanggungan yang bisa dipasarkan perusahaan asuransi. 

Laju Bisnis Astra Otoparts (AUTO) Semakin Kencang
| Jumat, 08 Agustus 2025 | 04:20 WIB

Laju Bisnis Astra Otoparts (AUTO) Semakin Kencang

AUTO melalui Astra Otopower juga terus memperluas jaringan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).​

Aset Dana Pensiun Tetap Mengembang di Tengah Berbagai Tantangan
| Jumat, 08 Agustus 2025 | 04:15 WIB

Aset Dana Pensiun Tetap Mengembang di Tengah Berbagai Tantangan

Industri dana pensiun masih mencatatkan pertumbuhan aset di tengah tantangan pasar tenaga kerja dan keuangan.

Ancaman Sentimen Negatif, Sebelum Akhir Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Jumat, 08 Agustus 2025 | 04:10 WIB

Ancaman Sentimen Negatif, Sebelum Akhir Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Pasar menantikan data penjualan otomotif, jika melambat akan memberi sentimen negatif ke emiten otomotif. Juga mengkonfirmasi penurunan daya beli.

Quo Vadis Pajak Layanan Digital
| Jumat, 08 Agustus 2025 | 04:09 WIB

Quo Vadis Pajak Layanan Digital

Pemerintah Indonesia perlu terus mendorong upaya global, regional dan bilateral untuk menciptakan keadilan pemajakan perusahaan multinasional.

Kedatangan Pemegang Saham Baru, Produsen Prochiz Catat Transaksi Rp 708 Miliar
| Kamis, 07 Agustus 2025 | 18:16 WIB

Kedatangan Pemegang Saham Baru, Produsen Prochiz Catat Transaksi Rp 708 Miliar

Jual-beli miliaran saham KEJU itu terjadi di tengah adanya pengumuman rencana kerja sama strategis dengan Bel S.A. perusahaan keju asal Prancis.

Menakar Efektivitas Bisnis Tambang Emas dalam Memompa Kinerja Indika Energy (INDY)
| Kamis, 07 Agustus 2025 | 14:43 WIB

Menakar Efektivitas Bisnis Tambang Emas dalam Memompa Kinerja Indika Energy (INDY)

Hingga pengujung 2025 kinerja keuangan PT Indika Energy Tbk (INDY) masih akan bergantung pada bisnis pertambangan batubara.

INDEKS BERITA

Terpopuler