Mayoritas pasar kendaraan listrik masih berkutat di PLN dan Pemda
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hampir setahun pemerintah mengundangkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Sejauh ini, implementasinya masih lebih banyak di seputar pemerintahan atau badan usaha milik negara (BUMN).
Kabar terbaru, Kamis (2/7) lalu PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Induk Distribusi Jakarta Raya menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Mobil Anak Bangsa terkait penyediaan bus listrik. Hanya saja, belum jelas jumlah maupun nilai pesanan PLN.
