Mayoritas pasar kendaraan listrik masih berkutat di PLN dan Pemda
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hampir setahun pemerintah mengundangkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Sejauh ini, implementasinya masih lebih banyak di seputar pemerintahan atau badan usaha milik negara (BUMN).
Kabar terbaru, Kamis (2/7) lalu PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Induk Distribusi Jakarta Raya menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Mobil Anak Bangsa terkait penyediaan bus listrik. Hanya saja, belum jelas jumlah maupun nilai pesanan PLN.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.