Mayoritas Pengaduan Fintech Berkutat di Cara Penagihan yang Tidak Beretika

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah pengaduan masyarakat terhadap perusahaan financial technology (fintech) lending mencapai lebih dari 3.000 laporan. Mayoritas adalah pengaduan tentang penagihan tidak beretika.
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mencatat, hingga kini jumlah pengaduan dalam layanan Jendela AFPI sebanyak 3.726 laporan. Mayoritas atau sebesar 46% mengenai penagihan tidak beretika.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan