Berita HOME

Mayoritas Pengaduan Fintech Berkutat di Cara Penagihan yang Tidak Beretika

Selasa, 24 November 2020 | 07:25 WIB
Mayoritas Pengaduan Fintech Berkutat di Cara Penagihan yang Tidak Beretika

ILUSTRASI. Dari total 3.726 laporan yang masuk Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), mayoritas atau sebesar 46% mengenai penagihan fintech tidak beretika.

Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah pengaduan masyarakat terhadap perusahaan financial technology (fintech) lending mencapai lebih dari 3.000 laporan. Mayoritas adalah pengaduan tentang penagihan tidak beretika.

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mencatat, hingga kini jumlah pengaduan dalam layanan Jendela AFPI sebanyak 3.726 laporan. Mayoritas atau sebesar 46% mengenai penagihan tidak beretika.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.115,99
0.55%
-39,31
LQ45
913,59
1.07%
-9,90
USD/IDR
16.161
-0,51
EMAS
1.319.000
0,00%