Mayoritas Pengaduan Fintech Berkutat di Cara Penagihan yang Tidak Beretika
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah pengaduan masyarakat terhadap perusahaan financial technology (fintech) lending mencapai lebih dari 3.000 laporan. Mayoritas adalah pengaduan tentang penagihan tidak beretika.
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mencatat, hingga kini jumlah pengaduan dalam layanan Jendela AFPI sebanyak 3.726 laporan. Mayoritas atau sebesar 46% mengenai penagihan tidak beretika.
